5 Cara Terbebas Dari Kejaran DC Lapangan Pinjol Terbaru, Cegah Data Pribadi Tersebar ke Mana-mana
cara terbebas dari kejaran dc lapangan pinjolk--
Cara selanjutnya supaya lepas dari kejaran tagihan DC lapangan pinjol terbaru, yaitu melaporkan tindakan praktik penagihan yang tidak wajar ke OJK. Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran mengawasi dan melindungi konsumen yang menggunakan pinjol, sehingga jika terjadi hal yang tidak manusiawi Anda dapat melaporkannya ke OJK.
Untuk melaporkan tindakan teror ke OJK ini bisa kamu lakukan dengan menghubungi via email, nomer telepon, dan WhatsApp. Anda dapat melaporkan melalui nomor yang sudah ada di website OJK.
4. Kumpulkan Seluruh Bukti
Selama mengalami teror dan intimidasi dari penagih utang, pastikan kalian memiliki bukti kuatnya. Sepeti, hasil rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkan video dari penagih utang tersebut.
Seluruh bukti itu nantinya menjadi pendukung pengaduan Anda. Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.
BACA JUGA: Tak Boleh Sesuka Hati, Jam Operasional DC Lapangan Pinjol Juga Dibatasi Saat Melakukan Penagihan
5. Penyitaan Disertai Sertifikat Jaminan Fidusia
Cara terakhir agar lepas dari kejaran DC lapangan pinjol terbaru yaitu lihat adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuknya adalah dokumen asli atau penyitaan barang. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut, tolak aktivitas penyitaan.
Kesimpulan
Banyak pihak yang mengingatkan soal meminjam di pinjol resmi dan legal. Salah satunya karena aktivitas penagihan tersebut, sebab jika meminjam di lembaga yang ilegal kemungkinan akan ada penagihan hingga mengancam kehidupan nasabahnya.
BACA JUGA: Ingat! Jam Kerja DC Lapangan Pinjol Tidak 24 Jam Non Stop, Laporkan Jika Menagih sampai Malam-malam
Maka dari itu pahami cara terbebas dari kejaran DC lapangan pinjol terbaru, untuk antisipasi ketika salah memilih pinjaman.
Demikian informasi mengenai cara terbebas dari kejaran DC lapangan pinjol terbaru. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: