Rekomendasi Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan Selain Pin, Limit hingga Rp50 Juta dan Syarat Mudah

Rekomendasi Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan Selain Pin, Limit hingga Rp50 Juta dan Syarat Mudah

Rekomendasi Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan--

RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas tentang pinjaman koperasi tanpa jaminan yang bisa membantu kamu mendapatkan dana tambahan. Jika saat ini kamu sedang membutuhkan dana cepat namun tidak ingin terikat pinjol, maka koperasi ini jawabannya.

Pinjaman jenis ini banyak dicari karena tidak memberikan barang sebagai jaminan kepada kreditur. Karena itu, selain pinjol pinjaman koperasi tanpa jaminan ini juga populer di kalangan masyarakat.

KTA atau Kredit Tanpa Agunan tidak hanya ditawarkan oleh bank konvensional dan perusahaan fintech P2P lending. Namun juga ditawarkan pada beberapa pinjaman koperasi tanpa jaminan.

Pinjaman koperasi tanpa jaminan dinilai lebih nyaman oleh banyak masyarakat karena tanpa riba. Jadi, jangan heran jika banyak juga yang menggunakan koperasi sebagai alternatif ketika membutuhkan dana cepat.

BACA JUGA: Jangan Melulu Pinjol, Ada Alternatif Pinjaman di Koperasi dengan Bunga Rendah Bisa Anda Coba!

Berikut ini beberapa koperasi yang bisa kamu gunakan ketika keadaaan terdesak. Terdapat beberapa persyaratan yang dibutuhkan ketika kamu akan mengajukan pinjaman ke beberapa koperasi berikut.

Rekomendasi pinjaman koperasi tanpa jaminan

1. BTPN

Pertama ada Bank Tabungan Pensiunan Nasional atau lebih dikenal dengan Bank BTPN yang menyediakan pinjaman. BTPN memberikan pinjaman maksimal Rp50 juta dan tenor cukup lama yaitu hingga 24 bulan.

Jika kamu akan mengajukan pinjaman ke BTPN untuk berbisnis, maka perlu untuk membawa KTP dan KK ke kantor terdekat. Usaha yang memenuhi persyaratan adalah usaha yang sudah berjalan minimal selama 2 tahun.

2. Bank Danamon

Selanjutnya ada Bank Danamon yang menawarkan layanan simpan pinjam dengan plafon mulai Rp5 juta hingga Rp200 juta. Bank Danamon juga memberikan Dana Instant, yaitu layanan pinjaman tanpa agunan untuk pribadi.

Dan terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, yaitu :

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun. Khusus untuk karyawan maksimal 55 tahun ketika pengajuan
  • Telah bekerja sebagai karyawan atau profesional atau pengusaha dengan penghasilan kotor minimal Rp2 juta per bulan
  • Masa kerja minimal 1 tahun untuk karyawan dan 2 tahun untuk profesional ataupun pengusaha

BACA JUGA: Koperasi Simpan Pinjam Tanpa Survey: Ini Kelebihan dan Kekurangan yang Harus Kamu Tau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: