Meski Sudah Diblokir, Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Terus Bermunculan dan Sadap Data Pribadi

Meski Sudah Diblokir, Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Terus Bermunculan dan Sadap Data Pribadi

Ini alasan pinjol ilegal terus muncul dan sadap data pribadi meski sudah diblokir-freepik-

Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, pinjol ilegal merupakan praktik bisnis yang belum resmi OJK. Segala kegiatan bisnisnya tidak mengikuti aturan dari OJK.

Mulai dari syarat, biaya bunga dan lainnya, sampai cara penagihan hutang yang tidak etis. Sebagai contoh, mereka akan mengimingi proses pendaftaran yang mudah tanpa verifikasi.

Padahal tahap verifikasi data ini penting sebagai kelayakan peminjaman meski tidak melewati proses BI checking. Selain itu biaya bunga dan biaya lainnya yang tidak disampaikan secara transparan.

BACA JUGA: Cara agar Foto KTP Pinjol Aman dari Risiko Penyalahgunaan, Oknum Nakal Tidak Akan Bisa Pakai

Seringkali biaya ini ditetapkan dengan jumlah diluar batas aturan OJK. Tidak heran mengapa banyak yang galbay pinjol ilegal karena tingginya bunga maupun denda yang dibebankan.

Penutup

Penyebab pinjol ilegal masih terus muncul dan bisa curi data pribadi yaitu karena penggunaan dana yang sampai saat ini masih semakin subur. Hal ini dikarenakan kebiasaan gali lubang tutup lubang untuk lunasi hutang di platform yang legal.

Pinjol ilegal akan dijadikan solusi paling cepat untuk membayar hutang di layanan legal lebih dulu. Padahal banyak risiko yang terjadi jika menggunakan pinjol ilegal. 

Selain hutang yang begitu tinggi, data-data pribadi juga sangat rawan dicuri. Data pribadi yang bocor atau disebarkan tanpa izin bisa dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.

BACA JUGA: 4 Jenis Kredit yang Membuat BI Checking Rusak Selain Pinjol, Jangan Asal Ajukan di Luar Kemampuan

Entah dengan mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan sampai tindak kriminal seperti penipuan. Maka pertimbangkan lagi jika Anda ingin menggunakan pinjol ilegal.

Itulah alasan pinjol ilegal terus bermunculan dan sadap data pribadi. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: