2 Cara Menghapus NIK KTP di Pinjol Legal dan Ilegal Tanpa Upload Data Apapun, Bisa Lewat Hp!

2 Cara Menghapus NIK KTP di Pinjol Legal dan Ilegal Tanpa Upload Data Apapun, Bisa Lewat Hp!

Ilustrasi cara menghapus data di pinjol legal dan ilegal dengan mudah.--

Sebelum menggunakan data NIK KTP untuk sesuatu pastikan aman dan jika menggunakan pinjaman online harus yang sudah berizin OJK. Namun jika terdapat bahaya yang terjadi, bisa melaporkan untuk menghapus data dengan dengan cara berikut ini.

Cara menghapus NIK KTP pinjol

Cara menghapus NIK KTP pinjol cukup mudah dan hanya melakukan 2 langkah ini saja. Bahkan kita bisa menggunakan HP saja untuk mencobanya. Sehingga langkah ini bisa dilakukan di mana saja asal terhubung di internet, berikut ini caranya.

1. Menghubungi pihak pinjol

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk menghilangkan data KTP di pinjol adalah dengan menghubungi pihak aplikasi pinjaman. Sehingga cara ini bisa dilakukan untuk langkah paling cepat agar data bisa dihilangkan.

BACA JUGA: 5 Pinjol Legal Bunga Rendah Tenor Panjang, Uang Cair Sampai Rp100 Juta Langsung ke Rekening Dalam 5 Menit

Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi jika nasabah ingin menghapus data pinjol. Sebab terdapat beberapa peraturan yang berbeda antara satu pinjol dengan yang lainnya terkait penghapusan data nasabah.

2. Melaporkan ke OJK

Selanjutnya bisa melaporkan ke OJK bahwa terdapat penyebaran data yang berbahaya agar bisa dihentikan. Nasabah pun bisa melaporkan ke pihak berwajib dengan membawa data jika terdapat transaksi yang aneh.

Terlebih jika terjebak dalam pinjaman online ilegal yang berbahaya pada sebar data dan merugikan nasabah. Jangan menunda untuk melaporkan ke OJK agar bisa diproses dengan cepat terkait masalah tersebut.

Kesimpulan

Untuk menggunakan pinjaman online, pastikan sudah memahami bagaimana peraturan dalam penghapusan data dan sudah berizin OJK untuk keamanannya. Sehingga bisa mencegah pencurian data.

Demikian 2 cara menghapus NIK KTP di pinjol dengan mudah dan bisa dilakukan hanya menggunakan HP saja. Semoga bermanfaat.(*)

Sumber: