Simulasi Pemungutan Suara di Kabupaten Tegal, Warga Mengaku Kesulitan Lipat Kembali Suratnya

Simulasi Pemungutan Suara di Kabupaten Tegal, Warga Mengaku Kesulitan Lipat Kembali Suratnya

SIMULASI- Simulasi pemungutan suara di Kabupaten Tegal 2024 mengungkap banyaknya warga yang kesulitan melipat kembali kertas surat suara.-Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Simulasi pemungutan suara di Kabupaten Tegal telah digelar beberapa waktu lalu. Hasilnya, masih ada beberapa kendala di masyarakat terkait proses pencoblosan.

Dalam simulasi pemungutan suara di Kabupaten Tegal yang digelar sepekan yang lalu terungkap jika masih banyak masyarakat yang kesulitan melipat kembali kertas surat suara. Hal ini seperti dituturkan Sutarmi, 50 tahun di Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Selasa 30 Januari 2024 pagi.

Warga desa setempat ini mengaku terbantu dengan adanya simulasi pemungutan suara di Kabupaten Tegal ini. Namun dirinya juga sempat mengalami kesulitan saat melipat kembali surat suara pasca dicoblos.

“Dengan simulasi ini saya sangat terbantu dan punya gambaran saat pencoblosan nanti. Tapi saya masih kesulitan untuk melipat lagi surat suaranya,” tutur Sutarmi di sela simulasi pemungutan suara di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Bumiayu Brebes, Peserta Sempat Kebingungan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal Sri Anjarwati menyampaikan evaluasi dan sarannya kepada KPU terkait tata cara dan prosedur serta mekanisme yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang pelaksanaan pemilu, peraturan KPU, atau peraturan Bawaslu.

“Perlu diperhatikan terkait data daftar pemilih tetap, daftar pasangan calon, daftar pemilih tambahan, daftar calon anggota DPD, dan anggota legislatif yang harus ada dan terpasang di tempat yang mudah terlihat di tiap-tiap TPS,” tuturnya.

Lebih lanjut Anjarwati menekankan, meskipun kegiatan ini sifatnya simulasi, namun pihaknya meminta pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, baik dari sisi penyediaan akses bagi penyandang disabilitas dan lansia hingga persiapan tata letak TPS, terutama penataan bilik dan kotak suara suara.

“Tugas utama kami memang untuk mengawasi, tetapi kami juga mengimbau dalam hal upaya pencegahan terhadap dugaan tindak pelanggaran pemilu, jangan sampai ada money politic, ada hoaks, ujaran kebencian, bahkan isu SARA,” tegasnya.

BACA JUGA: Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar KPU, Ternyata Manula Butuh 10 Menit

Selain perlunya mengantisipasi aksesibilitas bagi warga lansia dan penyandang disabilitas, proses pelipatan kembali surat suara oleh warga pemilih juga harus menjadi perhatian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini mengemuka saat berlangsung simulasi pemungutan suara di Kabupaten Tegal.

Anggota Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Adi Purwanto saat ditemui di lapangan mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi dan gambaran tata cara pencoblosan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses penghitungan suaranya. Sedikitnya ada 298 warga pemilih yang berpartisipasi pada simulasi pemungutan suara di Kabupaten Tegal tersebut.

Pihaknya mencatat ada sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian atau antisipasi dari penyelenggara pemungutan suara, antara lain pemilih dari warga penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu yang membawa balita dan orang-orang yang membutuhkan perlakuan khusus.

“Kita harus perhatikan titik-titik mana saja yang membutuhkan perhatian khusus seperti lansia yang perlu dibantu untuk pelipatan kembali surat suara sampai memasukannya ke kotak suara,” kata Adi.

Sumber: