Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Posko Netralitas TNI - Polri di Kabupaten Tegal Didirikan
POSKO - Pendirian Posko netralitas TNI-Polri di Kabupaten Tegal--
RADAR TEGAL - Posko Netralitas TNI - Polri didirikan di hamalam Taman Rakyat Slawi Ayu (TRASA) yang berlokasi di jantung Kota Slawi Kabupaten Tegal. Itu, merupakan langkah riil dalam menjaga netralitas di wilayah hukum Polres Tegal dalam Pemilu 2024.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melaui Kabag Ops Kompol Sardoyo SH MH menyatakan posko netralitas TNI-Polri sengaja didirikan Trasa yang berlokasi di jantung Kota Slawi. Hal itu, agar masyarakat dapat mengetahui dan mudah untuk melakukan pengaduan.
"Posko mengambil lokasi strategis, diharapkan masyarakat mudah melakukan pengaduan. Apabila ada personil TNI - Polri yang dianggap melanggar netralitas dalam pemilu 2024 dan kerahasiaan dan keamanan pelapor lebih terjaga," ujarnya Senin ( 5/2).
Dia juga tegaskan pendirian Posko ini juga sebagai bentuk menjaga netralitas TNI-Polri dalam mengawal pemilu 2024. Serta dalam rangka Operasi Mantab Brata Candi 2023- 2024 yang sejalan dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.
"Kami mendirikan Posko ini sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam meyukseskan Pemilu 2024. Serta sebagai tempat layanan pengaduan masyarakat jika ditemukan ada perosel yang dianggap tidak netral," cetus Sardoyo
Pihaknya menyatakan posko ini berisikan pesonel dari POM TNI serta Provos TNI-Polri. Dengan sistem piket dibuka selama Pemilu 2024 terhitung sejak 26 Januari 2024 lalu
Terpisah Kasi Propam Polres Tegal, Iptu Ahmad Rodi menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024. Sehingga, apabila ada personel yang melanggar netralitas dalam pemilu 2024 masyarakat bisa melaporkannya.
"Kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi netralitas TNI-Polri dalam pemilu 2024. Apabila ada bukti kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut," tegasnya.
Demikian informasi terkait adanya posko netralitas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Tegal. Masyarakat yang melapor dijamin kerahasiannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: