Bolehkah Tagihan Utang Pinjol Ilegal Tidak Dibayar, Jika Iya Apakah Ada Konsekuensinya? Yuk Pahami Ini

Bolehkah Tagihan Utang Pinjol Ilegal Tidak Dibayar, Jika Iya Apakah Ada Konsekuensinya? Yuk Pahami Ini

Tagihan Utang Pinjol Ilegal--Image By benzoik on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Apakah boleh, tagihan utang pinjol ilegal tidak dibayarkan? Jika boleh apa sajakah resiko yang didapatkan dari tidak membayar tagihan tersebut. Simak artikel ini sampai habis untuk mendapatkan jawabanyya.

Tagihan utang pinjol ilegal, merupakan tagihan pinjaman yang didapatkan nasabah melalui pengajuan dana pinjaman di pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal sendiri, merupakan lembaga keuangan seperti pinjol pada umumnya, namun belum memiliki izin resmi.

Nah, karena beberapa waktu belakang ini sedang ramai pembicaraan mengenai tagihan utang pinjol ilegal yang boleh tidak dibayarkan, banyak orang yang langsung berbondong-bondong tidak melunasi tagihan miliknya.

Walaupun begitu, apakah ada resiko atau konsekuensi dari tidak membayar tagihan utang pinjol ilegal sesuai dengan waktu atau perjanjian yang disetujui? Menanggapi permasalahan ini, berikut akan kami sajikan informasi yang mungkin saja bisa menjawab permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Punya Riwayat Kredit Buruk? Ini Ada 7 Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking Dijamin Aman

Tagihan utang pinjol ilegal apakah boleh tidak dibayar?

Secara umum, pinjaman online ilegal sejatinya merupakan entitas pinjaman online pada umumnya yang memberikan program pinjaman uang secara online kepada nasabah-nasabahnya. Hanya saja, entitas pinjol ilegal belum memiliki izin operasi usaha yang resmi.

Oleh kerana itu, lembaga pinjaman online yang belum mendapatkan izin dari resmi dari OJK namun sudah beroperasi, disebut pinjaman online ilegal. Lalu apakah boleh, dana pinjaman yang diterima dari pinjol ilegal tidak usah dibayarkan?

Jika mengacu pada hukum, layanan pinjaman online ilegal tidak memiliki dasar hukum yang sah. Hal ini berarti perjanjian pinjam meminjam yang dilakukan pada layanan pinjol tersebut, tidak memiliki kekuatan hukum.

Maka dari itu, secara teori nasabah tidak berkewajban untuk membayar atau melunasi tagihan utang pinjol ilegal. Namun, perlu diketahui bahwa ada resiko yang mungkin saja bisa terjadi jika tidak membayar tagihan tersebut.

BACA JUGA: Hapus Data KTP Pinjol Tapi Hutang Belum Lunas, Apakah Benar-benar Bisa Terbebas dari Kejaran DC Lapangan?

Resiko tidak bayar tagihan pinjol ilegal

Walaupun secara teori, nasabah tidak berkewajiban untuk membayar dan melunasi tagihan utang pinjaman online ilegal yang dimilikinya, akan ada beberapa resiko yang menanti, antara lain seperti:

1. Teror dan Intimidasi

Sumber: