Bawaslu Sambat Pj Bupati Brebes Terkait Percepatan Perekaman KTP-el, Begini Responnya
Pj Bupati (kiri) menerima rombongan Bawaslu Brebes di Pendopo.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sambat Pj Bupati Brebes agar perekaman KTP-el dipercepat. Bawaslu juga meminta agar Satpol PP Brebes segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Bawaslu sambat Pj Bupati Brebes saat beraudiensi dengan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar terkait hal tersebut. Audiensi digelar di Pendopo Bupati Brebes, Rabu 31 Januari 2024.
Selain Bawaslu sambat Pj Bupati Brebes, Ketua Bawaslu Tri Pahlevi juga menyampaikan soal pengawasan dalam tahapan serta mencermati potensi kerawanan terus dimaksimalkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Termasuk peraturan daerah tentang penertiban alat kampanye harus dilakukan.
Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Contohnya, lebih lanjutnya, pemasangan alat peraga tidak boleh dilakukan di jembatan, sepanjang jalan, tempat ibadah, sekolah dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Ngamuk! Bawaslu Kabupaten Tegal Bredel Ribuan Alat Peraga Kampanye di Slawi Hingga Dukuhturi
Dalam hal ini, dirinya menyampaikan pemerintah daerah dan KPU mempunyai peluang untuk melakukan gerakan dalam penertiban terhadap APK yang tidak sesuai dengan aturan. Sedangkan tugas Bawaslu adalah menyampaikan apa saja aturan-aturan yang berlaku.
"Personel Bawaslu terbatas dalam melakukan pencabutan atau penertiban APK. Karenanya, harus ada sinergi, sehingga spanduk atau baliho yang mengganggu transaksi tidak lagi terjadi. Seperti baliho di Pasarbatang yang kemudian jatuh dan menimpa pengendara yang lewat," ungkapnya saat sambat ke Pj Bupati Brebes.
Dari audiensi dengan Pemkab Brebes, dia berharap dapat menghasilkan solusi dari permasalahan yang terjadi sehingga kejadian-kejadian yang dapat memicu kerawanan bisa diatasi. Selain Bawaslu sambat ke Pj Bupati Brebes, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati beserta jajarannya karena hingga saat ini belum ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral atau terlibat langsung dalam politik praktis.
"Isu-isu yang muncul di media semoga tidak terjadi di Brebes, kejadian seperti yang viral di Tiktok ada kepala desa yang tidak netral, mudah-mudahan hal seperti ini tak terjadi di Brebes sampai pemilu berlangsung karena potensi itu ada di desa. Kami juga meminta agar dilakukan perekaman KTP-el,” tutur Trio Pahlevi.
BACA JUGA: Awasi Ketat Pengepakan Logistik Pemilu 2024 di Kota Tegal, Bawaslu: Pastikan Tepat Waktu dan Jumlah
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyampaikan, Pemkab Brebes mendukung semua tahapan pemilu. Sehingga, dalam audiensi ini, dia memanggil Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, dan Satpol PP untuk segera melakukan eksekusi.
"Semuanya setuju mendukung proses yang dilakukan Bawaslu. Kami berterimakasih atas masukan-masukan yang disampaikan Bawaslu. Terkait akselerasi rekam KTP-el, kami segera melakukan survei di kecamatan. Juga melakukan survei di sekolah mengingat para siswa merupakan pemilih baru atau pemula," ujarnya.
Berikut informasi terkait Bawaslu sambat ke Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar. Semoga seluruh tahapan pemilu berlangsung lancar dan aman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: