Terlanjur Sudah Masuk Daftar Hitam BI Checking? Ini 3 Cara Cepat dan Tepat Untuk Memutihkanya

Terlanjur Sudah Masuk Daftar Hitam BI Checking? Ini 3 Cara Cepat dan Tepat Untuk Memutihkanya

Masuk daftar Hitam Bi Checking--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Pinjaman online atau pinjol memang sudah menjadi bagian dari masyarakat. Namun melihat dari banyaknya pengguna pinjol, tidak jarang juga yang masuk daftar hitam BI Checking. Berikut cara pemutihannya.

Pemutihan bi checking atau yang sekarang sudah berubah nama menjadi SLIK , memang sudah menjadi topik yang selalu hangat. Bagaimana tidak, dengan maraknya pengguna pinjol atau pinjaman online, banyak juga orang yang masuk daftar hitam BI Checking .

Adapun penyebab banyak pengguna pinjaman online masuk daftar jitam BI Checking  ialah mereka yang lalai atau tidak bisa membayar tagihan sesuai waktu atau tenor yang telah ditentukan. Umumnya fenoma ini disebut galbay atau gagal bayar.

Lalu bagaimana jika sudah terlanjur masuk daftar hitam BI Checking  kerana tidak sanggup bayar, lupa? Berikut akan kami jelaskan bagaimana cara pemutihan Bi checking atau slik dengan mudah cepat dan tanpa membayar.

BACA JUGA:3 Tempat Pinjam Uang Selain Pinjol Tanpa Ada DC ke Rumah dan BI Checking, Simak Selengkapnya

Cara pemutihan yang sudah masuk pinjol

Mengutip dari beberapa sumber, setidaknya ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika sudah masuk kedalam daftar BI Checking atau SLIK , simak di bawah ini:

1. Mengajukan Permohonan Keringanan 

Cara yang pertama yang bisa Anda lakukan ialah dengan mengajukan keringanan pada pihak pinjol tempat Anda berhutang. Dengan begitu, pihak pinjol akan mempertimbangkan permohonan Anda sekaligus memberikan keputusan berdasarkan kondisi keuangan Anda sekarang.

Jika permohonan Anda disetujui, maka pihak pinjol akan menurunkan jumlah cicilan atau memperpanjang tenor pembayaran kredit Anda. Hal ini akan membantu Anda untuk melunasi kredit Anda lebih cepat dan memperbaiki BI Checking Anda.

2. Mengajukan Restrukturisasi Kredit

Restrukturisasi kredit merupakan peroses perubahan perjanjuan pinjaman, dan dilakukan oleh pihak penyedia pinjol dan nasabah. Proses ini bisa dilakukan agar menemukan jalan keluar dari masalah yang dihadapi nasabah dan pihak pinjol.
BACA JUGA:Pinjol Sudah Lunas tapi BI Checking Belum Bersih, Ini Beberapa Penyebabnya

Contohnya seperti mengubah suku bunga, tenor pembayaran, atau jumlah cicilan kredit. Dengan merubah salah satu di atas, nasabah dan pihak pinjol dapat mencapai kesepakatan dan menyelesaikan masalahnya masing-masing.

3. Melakukan Negosiasi

Sumber: