Cara Menghapus NIK KTP di Pinjol, 2 Metode Ini Cegah Penyebaran Data Pribadi

Cara Menghapus NIK KTP di Pinjol, 2 Metode Ini Cegah Penyebaran Data Pribadi

Cara Menghapus NIK KTP di Pinjol, Terapkan 2 Metode Ini untuk Bisa Hindari Penyebaran Data Pribadi-ekonomi-radar tegal

Cara Menghapus NIK KTP di Pinjol

Ada dua cara untuk menghapus data NIK KTP di pinjaman online, yaitu:

1. Melalui pinjol

Nasabah dapat mengajukan permohonan penghapusan data pribadi kepada pinjol. Caranya, nasabah dapat menghubungi call center atau customer service pinjol dan menyampaikan permohonan tersebut.

Pinjol akan meminta nasabah untuk memberikan informasi tertentu, seperti nomor pinjaman, nama lengkap, dan NIK KTP. Setelah itu, pinjol akan memproses permohonan tersebut dan menghapus data pribadi nasabah.

BACA JUGA: Mudah dan Praktis, Begini Cara Menghapus Data Pinjol, Terapkan 6 Langkah Ini untuk Bebas Lidungi Privasi Anda

2. Melalui OJK

Jika pinjol tidak memberikan tanggapan atas permohonan penghapusan data pribadi, nasabah dapat mengajukan permohonan kepada OJK. Caranya, nasabah dapat menghubungi OJK melalui email atau hotline resmi OJK.

OJK akan menindaklanjuti permohonan tersebut dan meminta pinjol untuk menghapus data pribadi nasabah.

Tips 

Berikut adalah beberapa tips untuk menghapus NIK KTP di pinjol:

  • Lengkapi persyaratan

Pastikan nasabah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh pinjol atau OJK untuk menghapus NIK KTP.

  • Lakukan secara bertahap

Jika nasabah memiliki pinjaman di lebih dari satu pinjol, sebaiknya hapus NIK KTP di masing-masing pinjol secara bertahap. Hal ini untuk menghindari masalah jika ada pinjol yang tidak memberikan tanggapan atas permohonan penghapusan data pribadi.

BACA JUGA: Cara Menghapus Data KTP Pinjaman Online dalam Selangkah, Praktis dan Cepat Cuma dari Website

  • Simpan bukti

Nasabah sebaiknya menyimpan bukti pengajuan penghapusan data pribadi, seperti fotokopi surat permohonan atau email permohonan. Bukti tersebut dapat digunakan sebagai pegangan jika ada masalah di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: