Mudah! Begini Cara Daftar dan Aktivasi OVO Paylater Terbaru untuk Dapatkan Limit Rp10 juta
cara daftar dan aktivasi OVO Paylater terbaru--
2. Aktivasi OVO Paylater lewat Tokopedia
Selain melalui aplikasi OVO, kamu juga bisa mendapatkan OVO Paylater melalui e-commerce Tokopedia. Berikut langkah mudahnya:
- Buka aplikasi Tokopedia.
- Login akun Tokopedia yang kamu miliki.
- Klik menu akun.
- Pilih aktifkan sekarang (OVO Paylater).
- Tunggu beberapa saat sampai menerima kode verifikasi melalui nomor OVO.
- Masukkan kode tersebut.
- Unggah foto selfie dengan memegang KTP.
- Isi identitas asli kamu, dan pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan terlebih dahulu.
- Setelah itu, tunggu proses aktivasi yang membutuhkan waktu sekitar 1 jam.
- Periksa secara berkala di aplikasi Tokopedia.
- Jika berhasil, tombol aktifkan sekarang, dan kamu sudah dapat menggunakan OVO Paylater.
Cara gunakan OVO Paylater
Apabila sudah mendapatkan akun OVO Paylater, Anda dapat menikmati layanan ini. Sebelum, itu Anda perlu upgare akun OVO ke Premier, berikut cara-caranya:
- Buka aplikasi OVO.
- Masuk ke tab Finance.
- Temukan kotak dengan tulisan Upgrade ke OVO Premier dan ikuti instruksinya.
Masukkan foto KTP dan memilih lokasi kios OVO terdekat untuk melengkapi proses upgrade.
Setelah proses upgrade selesai, cek laman Home atau tab Finance secara berkala di aplikasi OVO. Hal ini bertujuan mengetahui apakah kamu dapat mendaftar OVO Paylater atau tidak.
Kesimpulan
BACA JUGA: Layanan Ovo Paylater Terbaru Beri Kemudahan Cara Daftar, dengan Keuntungan Fitur-fitur Terbaru
Dengan mengetahui cara daftar dan aktivasi OVO Paylater, memudahkan Anda memiliki layanan pinjaman online yang ditawarkan oleh OVO. Dengan menggunakan OVO PayLater maka Anda bisa membeli sesuatu dan OVO akan membayar transaksi tersebut terlebih dahulu.
Selanjutnya Anda bisa membayar tagihan tersebut kepada pihak OVO sesuai dengan periode atau tanggal yang telah disepakati.
Demikian informasi terkait cara daftar dan aktivasi OVO Paylater terbaru. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: