Semakin Marak di Tahun 2024, Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai

Semakin Marak di Tahun 2024, Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai

Ciri-ciri Pinjol Ilegal--

Jika data yang dilaporkan tersebut valid, nantinya OJK bakal memproses verifikasi lebih lanjut atas laporan yang diajukan.

Modus Transfer Kepada Rekening Target Pinjol Ilegal Terbaru

Indikasi pinjol ilegal terbaru berikutnya bisa diketahui dengan modus transfer kepada rekening target. Modus pinjol ilegal terbaru ini tentu sangat menggoda masyarakat yang mempunyai mindset mendapat pinjaman mudah dan cepat transfer.

BACA JUGA: Bisakah Hutang Pinjol Ilegal Tidak Dibayar atau Ada Sanksinya? Begini Penjelasannya

Adapun dari pelaku pinjol ilegal terbaru ini biasanya bakal menyampaikan jika dana yang diajukan target atau korban akan langsung di transfer melalui rekening. Bahkan beberapa korban pinjol ilegal terbaru ini mengetahui bahwa dirinya tak pernah meminjam dana. 

Maka dari itu, OJK dalam hal ini menegaskan jika hal tersebut merupakan indikasi pelaku untuk dapat melakukan teror kepada korban pinjol ilegal terbaru. Nantinya, korban bakal terus ditagih utang hingga dikenakan denda bilamana telat bayar terkait pinjaman yang tak pernah diajukan tersebut.

Memanfaatkan Nama Lembaga Pinjol Legal

Modus pinjol ilegal terbaru berikutnya ialah dengan memanfaatkan nama lembaga pinjaman online resmi. Oleh karena itu, masyarakat harus cermat agar terhindar dari tipuan pinjol ilegal yang berdampak pada kerugian.

Pelaku biasanya bakal mengubah nama pinjol legal dengan menambah spasi maupun mengganti salah satu huruf besar menjadi kecil. Tujuan tersebut untuk mengelabui target dari modus pinjol ilegal terbaru yang tengah marak. 

BACA JUGA: Hapus Data Tidak Cukup? Begini 6 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal Paling Ampuh

Bahkan tak segan-segan, pelaku biasanya menyematkan logo OJK pada iklan yang ditawarkan meski tak terdaftar secara legal.

Demikian ciri-ciri pinjol ilegal yang jarang diketahui banyak orang. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: