Modus Penipuan Pinjol Ilegal Kian Marak dan Sadis, Berikut Solusi untuk Menghindarinya
Modus Penipuan Pinjol Ilegal Kian Marak dan Sadis, Berikut Solusi untuk Menghindarinya-ekonomi-radar tegal
Setelah nasabah mengunduh aplikasi tersebut, para pelaku penipuan akan meminta akses ke rekening bank nasabah. Dengan akses tersebut, para pelaku dapat dengan mudah mencairkan dana nasabah tanpa sepengetahuan mereka.
3. Memanipulasi Data Nasabah
Para pelaku penipuan pinjol ilegal juga sering memanipulasi data nasabah. Hal ini dilakukan untuk membuat nasabah terlihat seperti telah melakukan pelanggaran, misalnya telat membayar angsuran.
Dengan begitu, para pelaku dapat menagih nasabah dengan bunga yang lebih tinggi atau bahkan melakukan tindakan kekerasan.
BACA JUGA: Teror Modus Penipuan Pinjol Ilegal Kian Marak, Begini Cara Mengenali dan Menghindarinya
4. Meneror Nasabah dengan Ancaman Kekerasan
Modus penipuan pinjol ilegal yang paling kejam adalah meneror nasabah dengan ancaman kekerasan. Para pelaku penipuan biasanya akan mengancam akan membunuh, menculik, atau bahkan memperkosa nasabah jika mereka tidak membayar angsuran. Ancaman-ancaman ini tentu saja sangat mengerikan dan dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.
Solusi untuk menghindari penipuan pinjol ilegal
Untuk menghindari penipuan pinjol ilegal, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:
- Hanya mengajukan pinjaman kepada pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Baca dan pahami dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukannya.
- Jangan mudah percaya dengan penawaran pinjaman yang tidak masuk akal.
- Laporkan kepada pihak yang berwajib jika mengalami penipuan pinjol ilegal.
BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan DC Pinjol Ilegal Via Telepon, Berikut Tips Menghindarinya
Kesimpulan
Modus penipuan pinjol ilegal sangat beragam dan dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi korban. Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dan mengetahui modus-modus penipuan tersebut agar tidak menjadi korban.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: