Gak Bakal Didatangi, Ini 3 Fakta tentang Pinjol Ilegal yang Sering Bikin Salah Paham

Gak Bakal Didatangi, Ini 3 Fakta tentang Pinjol Ilegal yang Sering Bikin Salah Paham

3 fakta tentang pinjol ilegal yang masih sering bikin salah paham-freepik-

RADAR TEGAL – Ternyata ada 3 fakta tentang pinjol ilegal yang masih sering bikin salah paham. Terutama bagi para debitur atau peminjam pada platform yang tidak resmi OJK ini.

Fakta tentang pinjol ilegal salah satunya soal DC atau debt collector lapangan. Banyak peminjam yang sering merasa takut jika gagal bayar, akan didatangi secara langsung ke rumah oleh petugas.

Padahal, fakta tentang DC pinjol ilegal ini tidak benar. Layanan pinjaman online ilegal tidak memiliki petugas yang akan menagih hutang ke rumah para debiturnya.

Selengkapnya untuk penjelasan 3 fakta tentang pinjol ilegal yang sering bikin salah paham. Jika Anda salah satu peminjam layanan disini, simak ulasan ini sampai akhir.

3 Fakta tentang pinjol ilegal

Sebagian orang masih sering keliru soal praktik pinjaman online ilegal. Khususnya bagi para peminjam yang gagal bayar, sering merasa takut karena mendapatkan ancaman dari mereka. 

BACA JUGA: Nasabah Galbay Punya 10 Hak Ini saat Ditagih Hutangnya oleh DC Pinjol, Simak Selengkapnya

1. Tidak Ada DC lapangan

Pinjol ilegal sebenarnya tidak memiliki DC lapangan. Namun, tidak jarang pinjol ilegal sering mengancam peminjamnya bahwa mereka akan mendatangi rumah si peminjam saat galbay.

Kebenaran soal pinjol ilegal ini, yaitu perusahaannya tidak resmi atau malah tidak ada kantor. Pegawainya juga sedikit tidak seperti perusahaan pinjol legal yang besar.

Keterbatasan praktik bisnis ini membuat mereka sulit untuk mendatangi rumah peminjam mereka. Jadi, hanya bisa mengandalkan ponsel untuk menagih hutang. 

Meski begitu, bukan berarti debitur pinjol ilegal bisa merasa aman. Pinjol ilegal memiliki banyak modus penipuan demi bisa mendapatkan uang dari korbannya maupun peminjam yang galbay.

BACA JUGA: Jangan Mau Bayar, Begini Cara Atasi DC Pinjol Agresif Biar Kapok dan Tidak Seenaknya

Mereka bisa saja menyamar menjadi kurir atau menjatuhkan orderan fiktif ke alamat peminjam bersangkutan, agar bisa bertemu secara langsung. Jika Anda mengalami hal ini, Anda bisa segera laporkan ke pihak berwajib.

Sumber: