7 Kelebihan Layanan KUR BSI Syariah Tanpa Jaminan, Syarat Mudah Bisa Pinjam Sampai Rp100 Juta

7 Kelebihan Layanan KUR BSI Syariah Tanpa Jaminan, Syarat Mudah Bisa Pinjam Sampai Rp100 Juta

7 Kelebihan Layanan KUR BSI Syariah, Syarat Mudah dan Sesuai Syariah--

RADAR TEGAL- Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usahanya. Dalam konteks ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) turut berkontribusi dengan menyediakan KUR BSI syariah tanpa jaminan, yang memiliki sejumlah kelebihan.

Meskipun KUR BSI Syariah dan KUR konvensional (non-syariah) memiliki tujuan yang sama, terdapat kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan yang mampu membedakan dengan KUR lainnya. Kira-kira apa saja ya?

Dalam artikel ini akan membahas terkait kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan yang dapat menambah wawasan Anda sehingga dapat membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Simak sampai akhir untuk mengetahuinya.

Lantas apa saja kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan? Berikut ulasannya.

BACA JUGA: Syarat KUR Mandiri Tanpa Jaminan Beserta Cara Mengajukannya

Kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan

1. Prinsip Syariah yang Berlandaskan Keadilan

Produk KUR BSI Syariah tanpa jaminan didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang mendorong keadilan dan kesetaraan. Skema pembiayaan syariah menekankan kerja sama antara pemberi dan penerima dana, serta memastikan adanya manfaat yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

2. Dapat Memperluas Nasabah

Kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan berikutnya adalah nasabah diharapkan menjadi pelaku ekonomi yang mendapat kesempatan memperluas usaha dan menjadi nasabah Bankable.

3. Sistem murabahah

Dengan menggunakan skema murabahah atau jual beli secara dicicil dengan penambahan margin keuntungan bagi bank.

4. Sistem ijarah

Ijarah atau pemberlakuan akad yang mengikat dua pihak atau lebih sebagai kelebihan KUR BSI Syariah tanpa jaminan untuk memanfaatkan sesuatu dengan batas waktu tertentu.

Sumber: