Ini 3 Cara Cepat Agar Pinjol Legal dan Ilegal Tidak Sebar Data Pengguna, Pasti Aman Dilakukan
Ilustrasi Cara Cepat Agar Pinjol Legal dan Ilegal Tidak Sebar Data Pengguna./Pexels Andrea Piacquadio--
RADAR TEGAL - Simak cara cepat agar pinjol legal dan ilegal tidak sebar data pengguna saat gagal bayar dan teror berbahaya. Dengan mengetahuinya tentu data pribadi menjadi lebih aman.
Pengguna galbay pinjol harus melakukan 3 cara cepat agar pinjol legal dan ilegal tidak sebar data pengguna dan aman dilakukan. Sebab banyak yang tidak tahu caranya.
Lalu, apa saja cara cepat agar pinjol legal dan ilegal tidak sebar data pengguna hingga terlanjur data pribadi diperjualbelikan? Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahuinya.
Cara cepat agar pinjol legal dan ilegal tidak sebar data pengguna ini perlu diperhatikan agar pinjol tidak bisa akses semua aplikasi di HP. Berikut ulasannya.
BACA JUGA: PinjamDuit Apakah Ada DC Lapangan dan Kapan Datang ke Rumah? Ternyata Ini Faktanya
Terlebih jika terjebak dalam pinjol ilegal yang berbahaya. Ciri utamanya adalah meminta seluruh akses untuk masuk ke HP.
Bahkan pinjaman online tersebut bisa akses data bank hingga foto di galeri HP jika sudah berhasil mendapatkan izin masuk ke semua data. Sehingga sebelum men-download, pastikan pinjol hanya meminta akses pada microphone, camera, dan location.
Jika lebih, segera hapus aplikasi dan jangan daftar. Berikut ini cara agar peminjam tidak takut jika debt collector ancam sebar data dan membuat jelek reputasi.
1. Menghilangkan akses pinjol di hp
Menghilangkan izin pinjol di hp agar tidak bisa melihat bagian penting di dalamnya. Caranya dengan buka pengaturan lalu pilih aplikasi. Uninstall aplikasi pinjol ilegal agar tidak berbahaya untuk galeri lainnya.
2. Laporkan polisi
Cara selanjutnya adalah dengan melaporkan ke polisi terkait ancaman penyebaran data nasabah pinjol oleh DC. Bawa bukti untuk memperkuat laporan agar kasus ancaman bisa segera diproses dan ditindaklanjuti kepolisian.
3. Lapor ke OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: