Komisi I Minta Perekaman Terhadap Pemilih Pemula di Brebes Dikebut

Komisi I Minta Perekaman Terhadap Pemilih Pemula di Brebes Dikebut

Wakil Ketua Komisi I (kanan) minta perekaman KTP terhadap pemilih pemula untuk dikebut.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes M. Rizki Ubaidilah meminta perekaman terhadap pemilih pemula di Brebes bisa terus ditingkatkan. Hal ini menyusul, masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman.

Seperti diketahui, sebanyak 18.974 pemilih pemula di Brebes hingga saat ini belum melakukan perekaman. Data tersebut merupakan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes pada Senin 15 Januari 2024 lalu.

Menanggapi hal itu, Uki sapaan akrab M. Rizki Ubaidillah mengatakan, perekaman pemilih pemula di Brebes harus terus dikebut. Hal ini lantaran pemilu sudah kurang dari 1 bulan lagi. 

"Perekaman pemilih pemula di Brebes harus dikebut. Jadi, semuanya bisa terekam sebelum pelaksanaan Pemilu nanti," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, 18.974 Pemilih Pemula di Brebes Belum Melakukan Perekaman Gara-gara Ini

Dia menjelaskan, dari awal tahapan pemilu pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Brebes dalam hal ini Disdukcapil untuk melakukan perekaman pemilih pemula di Brebes. Ini karena, lanjutnya, Komisi I merupakan mitra kerja dari Disdukcapil. '

"Apa lagi Brebes ada beberapa daerah yang aksesnya jauh setidaknya ada pola jemput bola. Jadi bisa terjangkau," jelasnya.

Menurutnya, memang ada beberapa faktor dan kendala dalam melakukan perekaman pemilih pemula di Brebes. Seperti blangko KTP yang kosong, dan banyaknya pemilih pemula yang sedang berada di luar Brebes.

"Mudah-mudahan di waktu yang sudah mendekati ini bisa dimaksimalkan lagi dalam perekaman terhadap pemilih pemula. Dan kami mengajak seluruh warga yang belum rekaman terutaman kawula muda, gen Z, segera ke kecamatan masing masing guna perekaman e-KTP," pungkasnya.

BACA JUGA: Jemput Bola, Disdukcapil Lakukan Perekaman Pemilih Pemula di Kota Tegal Usia 16 Tahun

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Brebes Gunarso menyampaikan, total di Kabupaten Brebes ada 56.333 pemula. Pemilih pemula di Brebes ini, kata dia, merupakan pemilih yang usianya 17 tahun saat waktu Pemilu yaitu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Kalau pemilih pemula di Brebes ada 56.333 pemilih. Yang sudah melakukan perekaman sebanyak 36.989 orang dan yang belum perekaman 18.974 pemilih," ujarnya, Senin 15 Januari 2024.

Selain pemilih pemula di Brebes, kata dia, pemilih yang di atas 18 tahun usianya masih banyak yang belum melakukan perekaman. Yaitu, sesuai data dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 18.981 pemilih. Sedangkan yang sudah merekam sesuai data dari DP4 sebanyak 1.448.023 orang.(*)

Sumber: