Ketahui Sampai Kapan Pinjol Legal Menagih Hutang, Ini Aturannya

Ketahui Sampai Kapan Pinjol Legal Menagih Hutang, Ini Aturannya

Ketahui Sampai Kapan Pinjol Legal Menagih Hutang, Ini Aturannya-ekonomi-radar tegal

Berikut adalah beberapa solusi bagi debitur pinjol yang mengalami kesulitan membayar utang:

  • Bernegosiasi dengan penyelenggara pinjol untuk mendapatkan keringanan pembayaran.
  • Mengajukan restrukturisasi utang kepada penyelenggara pinjol.
  • Mengajukan kredit macet ke bank atau lembaga keuangan lain.
  • Menjual aset untuk melunasi utang.

Debitur harus memilih solusi yang paling tepat sesuai dengan kondisi keuangannya.

BACA JUGA: 7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban

Penutup

Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola industri pinjol. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengatur batas waktu penagihan utang pinjol.

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan praktik penagihan utang pinjol yang tidak beretika dapat diminimalisir.

Bagi debitur pinjol yang mengalami gagal bayar, penting untuk mengetahui hak dan kewajibannya. Debitur tetap wajib membayar utang yang telah jatuh tempo, meskipun penyelenggara pinjol tidak lagi dapat menagih secara langsung.

Bagi debitur yang mengalami kesulitan membayar utang, dapat berkonsultasi dengan advokat atau lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan solusi terbaik.

BACA JUGA: Mengetahui Batas Pinjol dalam Menagih Utang, Cegah Penagihan yang Tidak Etis terhadap Nasabah

Demikian informasi tentang sampai kapan pinjol legal menagih hutang. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: