Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kota Tegal Capai 904 Orang, Kebutuhan 763

Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kota Tegal Capai 904 Orang, Kebutuhan 763

MONITORING-Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Amin didampingi Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid saat monitoring pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara di Kota Tegal.-Meiwan Dani R-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Pendaftar pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kota Tegal mencapai 904 orang. Jumlah tersebut melebihi jumlah kebutuhan yang mencapai 763 orang.

Pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kota Tegal sendiri sudah ditutup per 8 Januari 2024. Selanjutnya akan dilakukan tahap seleksi berkas administrasi.

"Pendaftaran sudah ditutup 8 Januari kemarin, ada 904 pendaftar dari kebutuhan 763 pengawas TPS," kata Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, Selasa 9 Januari 2023.

Fauzan mengungkapkan pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara di Kota Tegal berlangsung mulai 2 hingga 6 Januari. Namun, kemudian diperpanjang 7 hingga 8 Januari.

BACA JUGA: Ajib Ah! Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Brebes Tembus 7.065 Orang

Perpanjangan pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara di Kota Tegal bagi kelurahan yang belum terpenuhi. Di antaranya untuk Kelurahan Tegalsari, Muarareja, Pekauman, Cabawan dan Krandon. 

Setelah pendaftaran pengawasan tempat pemungutan suara di Kota Tegal,  selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas administrasi tanggal 7 hingga 8 Januari. Kemudian pengumuman lulus seleksi administrasi tanggal 10 Januari. 

Selanjutnya tanggapan dari masyarakat 10 hingga 21 Januari, seleksi wawancara 2 hingga 17 Januari, penetapan calon 18 hingga 19 Januari. 

"Terakhir pelantikan pengawas TPS 22 Januari 2024," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: