Ajib Ah! Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Brebes Tembus 7.065 Orang

Ajib Ah! Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Brebes Tembus 7.065 Orang

Pendaftar PTPS di Kabupaten Brebes pada Pemilu 2024 banyak peminatnya. Bawaslu Brebes saat melakukan verifikasi.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Brebes mencapai 7.065 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah pendaftar setelah adanya perpanjangan pendaftaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes.

Sebelumnya, pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara dibuka sejak 2-6 Januari 2024 lalu. Pihak Bawaslu Brebes melakukan perpanjangan pendaftaran sampai 7-8 Januari 2024. 

Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi menyebutkan, pendaftar pengawas tempat pemungutan suara pada gelombang pertama 2-6 Januari mencapai 6.923 orang. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran PTPS pada gelombang dua dan sudah memenuhi bahkan melebihi kuota.

Di hari terakhir ini, pendaftar pengawas tempat pemungutan suara mencapai 7.065 pendaftar. Sedangkan jumlah TPS di Kabupaten Brebes sebanyak 6.291 orang.

BACA JUGA: Gudang KPU Kabupaten Tegal Mendadak Didatangi Kapolres, Ketua: Saya Tidak Tahu

"Sekarang di tiap-tiap kecamatan sudah memenuhi kuota, bahkan lebih. Nanti lanjut dengan seleksi lagi berdasarkan hasil wawancara. Artinya pendaftaran PTPS ini banyak diminati," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Januari 2024.

Trio Pahlevi mengungkapkan, jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara pada gelombang pertama sudah mencapai 6.923 orang dan melebihi jumlah kebutuhan TPS. Pihaknya kembali membuka perekrutan selama dua hari pada gelombang kedua dan total pendaftar mencapai 7.065 orang.

Selanjutnya, pengumuman lulus administrasi para pendaftar pengawas tempat pemungutan suara dilakukan pada 10 Januari lusa dan tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari.

"Untuk tes wawancara dilakukan pada 2-17 Februari 2024. Dan penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 18-19 Januari. Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari. Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas pada 24 Januari-7 Februari 2024," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: