9 Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa DC Lapangan, Pastikan Calon Nasabah Riset Lebih Dalam
Pinjaman Online Tanpa DC Lapangan--pinterest
RADAR TEGAL - Selain pinjaman online (pinjol) yang memberikan dana cepat, masyarakat saat ini cenderung memilih pinjol yang aman dan bisa dipercaya. Pinjaman online tanpa DC lapangan juga masuk pertimbangan.
Pinjaman online yang harus kamu pilih memang pinjol yang sudah terdaftar resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengantongi izin usaha. Namun, akan lebih baik jika kita memilih pinjaman online tanpa DC lapangan agar tidak resah.
Pinjaman online tanpa DC lapangan menjadi salah satu pilihan calon nasabah yang ingin tenang. Karena jika memilih pinjol dengan DC, hidupmu bisa terancam diteror. Terutama jika kamu gagal melunasi hutang.
Biasanya, pinjaman online tanpa DC lapangan adalah pinjol yang legal. Sementara pinjol ilegal lebih menyukai memakai DC lapangan untuk menagih hutang nasabah gagal bayar (galbay).
BACA JUGA: Jangan Takut Lagi, 5 Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan 2024 Siap Jadi Solusi Kaum Galbay
Cari tahu DC lapangan pinjaman online
Debt collector (DC) lapangan merupakan seseorang yang dipekerjakan oleh pihak pinjol yang memiliki tugas dalam penagihan pinjaman. Keberadaan mereka membuat nasabah merasa tidak nyaman, terutama jika nasabah mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman.
Belum lagi jika mereka bertindak semena-menanya, tidak sesuai aturan OJK. Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman online, ada baiknya memilih pinjaman online tanpa DC lapangan. Berikut ini adalah daftarnya:
Daftar pinjaman online tanpa DC lapangan
Saat membutuhkan pinjaman, langsung saja pakai pinjaman online yang terdaftar di OJK. Dari pada pilih pinjol ilegal yang tidak jelas syarat ketentuannya.
Lebih baik pilih pinjaman online tanpa DC lapangan legal. Berikut daftarnya:
1. Kredivo
Pertama ada pinjaman online Kredivo yang menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta dengan tenor hingga 12 bulan tentunya. Pinjol ini sudah dipastikan tidak memiliki DC lapangan, sehingga nasabah bisa mengajukan pinjaman dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Kredivo.
2. Tunaiku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: