Anggaran Pemeliharaan PJU di Kabupaten Tegal Nihil, Tetapi Banyak Ornamen yang Raib Dicuri Orang
HILANG - Sejumlah ornamen hilang ditengah anggaran pemeliharaan PJU yang nihil di Kabupaten Tegal--
RADAR TEGAL - Anggaran pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tegal di 2024 nihil. Mirisnya, banyak ornamen PJU hilang dicuri orang yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setiawan melalui Kabid Prasarana dan Perlengkapan Jalan, M. Noech menyatakan pihaknya sempat mengusulkan anggaran untuk anggaran pemeliharaan PJU sebesar Rp 2,5 millar. Ajuan tersebut hanya disetujui oleh DPRD sebesar Rp 850 juta.
"Anggaran tersebut hanya cukup untuk membayar honor THL dan perjalanan dinas dalam daerah. Praktis anggaran untuk mendukung pemeliharaan lampu PJU sepanjang tahun ini tidak ada,"ujarnya Sabtu 6 Januari 2024.
Menurut M. Noech, seyogyanya anggaran pemeliharaan lampu PJU tersebut untuk pengadaan suku cadang bila terjadi kerusakan, seperti trafo, MCB, timer dan lainnya. Kondisi tersebut masih diperparah dengan adanya aksi pencurian ornamen PJU yang dilakukan oleh tangan- tangan jahil.
BACA JUGA: PJU Minim dan Jalan Rusak, Ruas Karangdawa-Jatilaba Kabupaten Tegal Rawan Kecelakaan
"Banyak kabel DX untuk menghubungkan lampu PJU satu dengna yang lainnya raib. Hal ini seperti yang terjadi di wilayah Warujeja dan Desa Sindang Dukuhwaru,"ujarnya
Tidak hanya kabel DXC, kata M. Noech namum juga MCB ditiang lampu PJU banyak yang hilang. Termasuk tutup panel serpnajang jakur II Dukuhturi hingga Yonif 407.
"Hilangnya tutup panel ini dikhawatirkan bila hujan air masuk kedalam tiang akan menyebabkan padamnya lampu,"ungkapnya.
Pihaknya mengaku praktis selama 4 tahun Dishub belum pernah mendapatkan gelontoran anggaran uintuk pemeliharaan lampu PJU. Ajuan tahun ini pun tidak terealisasi oleh badan anggaran.
BACA JUGA: Mayoritas Warga Minta Perbaikan Jalan dan Penambahan PJU, Sugono: Jadi Prioritas
Sementara untuk anggaran penambahan titik LPJU tahun 2024 sesuai rencana akan direalisasi sebanyak 63 paket perkerjaan yang bersumber dari dana pokok pikiran DPRD. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: