4 Desa Laksanakan Pilkades PAW, 8 Lainnya Segera Menyusul

4 Desa Laksanakan Pilkades PAW, 8 Lainnya Segera Menyusul

PILKADES PAW - Desa Bulakamba, Kecamatan Bulakamba saat melaksanakan Pilkades PAW beberapa waktu lalu.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Sedikitnya ada empat desa dari 12 desa yang sudah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Brebes. Namun, untuk pelantikan sendiri masih menunggu laporan dari tiap-tiap desa yang melaksanakan Pilkades PAW.

Kepala Dinoermades Kabupaten Brebes Subagyo menyebutkan, dari 12 desa yang bakal melaksanakan Pilkades PAW, empat di antaranya sudah melaksanakan. Keempa desa itu yakni, Desa Bulakamba, Kecamatan Bulakamba, Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, Desa Pakujati dan Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan.

“Ada 12 desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW. Namun, yang sudah melaksanakan baru ada empat,” ujarnya, Rabu 3 Januari 2024.

Subagyo menyampaikan, hingga saat ini terhenti masih menunggu hasil dari BPD diempat desa yang sudah melaksanakan Pilkades PAW. “Untuk pelantikan kami masih menunggu dari BPD di keempat desa tersebut yang melaksanakan Pilakdes PAW,” jelasnya.

BACA JUGA:Gegara Kades Meninggal hingga Tersandung Korupsi, 12 Desa di Brebes Bakal Gelar Pilkades Antarwaktu

Dalam waktu dekat ini, selanjutnya, satu desa lainnya akan melaksanakan Pilkades PAW. Yakni, Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, yakni akan dilaksanakan pada 10 Januari 2024 mendatang.

“Waktu dekat ini ada satu desa lainnya yang akan melaksanakan Pilkades PAW. Yaitu, Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog. Dan desa lainnya masih dalam tahap proses persiapan,” tutupnya.

Seperti diketahui, 12 desa di Kabupaten Brebes akan menggelar pemilihan kepala desa antarwaktu (Pilkades PAW). Kedua belas desa yang tersebar di sembilan kecamatan tersebut saat ini dijabat oleh Pj Kades. Pilkades ini digelar dengan berbagai alasan, di antaranya kepala desa meninggal dunia, mencalonkan diri sebagai caleg, hingga terkait kasus korupsi.

Rinciannya, untuk desa-desa yang menggelar Pilkades Antarwaktu di antaranya Desa Pakujati Kecamatan Paguyangan (kades terkait kasus korupsi), Wanatirta Kecamatan Paguyangan (kades meninggal dunia), Tembongkreja Kecamatan Salem (kades nyaleg), Blandongan dan Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo (kades nyaleg). 

BACA JUGA:Pilkades Kabupaten Tegal Libatkan Pengamanan 1.273 Personel, Kapolres: 5 Desa Masuk Daerah Rawan

Kemudian Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog (kades nyaleg), Sigambir Kecamatan Brebes (kades meninggal dunia), Bulakamba (kades meninggal dunia), Sidakaton Kecamatan Tanjung (kades meninggal dunia), Blubuk Kecamatan Losari (kades meninggal dunia), Karangbale dan Kedungbokor Kecamatan Larangan ( kades mengundurkan diri).(*)

Sumber: