Gegara Kades Meninggal hingga Tersandung Korupsi, 12 Desa di Brebes Bakal Gelar Pilkades Antarwaktu
Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Hengky Oktoviano.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Sedikitnya ada 12 desa di Kabupaten Brebes bakal menggelar pemilihan kepala desa antarwaktu (Pilkades PAW). Kedua belas desa itu tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Brebes dan saat ini dijabat oleh Pj Kades.
Ada beberapa alasan pelaksanaan Pilkades Antarwaktu di 12 desa tersebut. Diantaranya, kepala desa meninggal dunia, mencalonkan diri sebagai caleg, hingga terjerat kasus korupsi.
Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Hengky Oktoviano mrngatakan, Pilkades PAW digelar mengingat masa jabatan kades masih lama, yaitu sampai tahun 2026. Sementara untuk jabatan kades di kedua belas desa tersebut diisi oleh penjabat sementara. Pilkades ini mulai digelar tahun ini hingga tahun 2024 mendatang.
Kedua belas desa yang meggelar Pilkades Antarwaktu diantaranya, Desa Pakujati Kecamatan Paguyangan (kades terjerat kasus korupsi), Wanatirta Kecamatan Paguyangan (kades meninggal dunia), Tembongreja Kecamatan Salem (kades nyaleg), Blandongan dan Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo (kades nyaleg).
Kemudian Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog (kades nyaleg), Sigambir Kecamatan Brebes (kades meninggal dunia), Bulakamba (kades meninggal dunia), Sidakaton Kecamatan Tanjung (kades meninggal dunia), Blubuk Kecamatan Losari (kades meninggal dunia), Karangbale dan Kedungbokor Kecamatan Larangan (kades mengundurkan diri).
"Khusus untuk Desa Blubuk, Kecamatan Losari tahapan digelar pada 2024 mendatang karena masuk anggaran tahun 2024. Desa yang lain pelaksanaanya 2023 ini, dan saat ini mulai masa tahapan di masing-masing desa. Ini tidak dilaksanakan serentak karena anggarannya dari APBDes," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: