Nasabah Galbay Berhak Usir DC Pinjol yang Datang ke Rumah Jika Tidak Membawa 5 Dokumen Ini
Nasabah galbay berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika tidak membawa 5 dokumen ini-freepik-
2) Nasabah galbay berhak usir DC pinjol jika mereka tidak memiliki sertifikat SPPI atau SP3, yaitu sertifikat profesi di bidang penagihan yang didapatkan dari Lembaga Sertifikasi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK yang setidaknya berlaku 3 tahun.
3) Dokumen yang harus dibawa DC pinjol berikutnya yaitu surat penugasan dari perusahaan saat menagih hutang ke rumah nasabah galbay.
4) Membawa bukti dokumen debitur wanprestasi
5) Ada sertifikat jaminan Fidusia
Kesimpulan
Setidaknya ada 5 dokumen yang harus dimiliki DC pinjol saat datang ke rumah untuk menagih hutang. Mulai dari KTP pribadi, SPPI atau SP3, surat penugasan dari perusahaan, dokumen debitur wanprestasi, dan sertifikat jaminan Fidusia.
BACA JUGA : Pilih Pinjol Bunga Rendah yang Benar dengan 6 Cara Ini agar Tidak Terlilit Hutang
Jika DC pinjol tidak membawa dokumen-dokumen tersebut, maka nasabah galbay berhak usir DC pinjol dari rumah dan tidak membayarkan hutangnya saat itu. Bisa saja petugas tersebut hanyalah oknum nakal yang bertujuan untuk menipu.
Itulah kondisi dimana nasabah galbay berhak usir DC pinjol yang datang ke rumah jika mereka tidak membawa 5 dokumen yang disebutkan. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: