2.561 Penumpang dari Terminal di Kabupaten Tegal Tunda Keberangkatan ke Perantauan, Ini Penyebabnya

2.561 Penumpang dari Terminal di Kabupaten Tegal Tunda Keberangkatan ke Perantauan, Ini Penyebabnya

PANTAU - Kasi Terminal Dishub melakukan pantauan akhir pengawasan penumpang dari terminal di Kabupaten Tegal--

RADAR TEGAL - Hingga usai masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru), ribuan penumpang yang sebelumnya turun dari sejumlah Terminal di Kabupaten Tegal menunda keberangkatannya ke sejumlah kota besar untuk merantau. Itu, disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya menghindari kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Terminal, Agil Suprayogi mengatakan sejak Senin 18 Desember 2023 hingga Selasa 2 Januari 2024 pukul 12.00 tercatat 7.789 penumpang telah kembali ke Jabodetabek. Rinciannya, penumpang dari Terminal Dukuhsalam Slawi 3.352 penumpang, Adiwerna 2.586 Yomani 1.851. 

"Bila dibandingkan dengan data kedatangan penumpang dari 3 Terminal di Kabupaten Tegal tercatat 10.350 penumpang. Artinya masih ada selisih 2.561 penumpang belum kembali ke perantauan atau Jabodetabek,"ujarnya Selasa, 2 Januari 2024.

Menurut Agil ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan mereka menunda keberangkatan. Antara lain, untuk menghindari kemacetan atau masih ada urusan lain di kampung halaman.

BACA JUGA: Pemudik Mulai Ramai, Ganjar Minta Petugas di Terminal dan Posko Melayani dengan Baik

"Karena rata rata yang naik bus adalah pekerja sektor informal. Seperti pedagang warteg, martabak, nasigoreng dan sebagian kerja pabrik,"ujarnya.

Agil mengatakan berdasarkan data dari Tim Anev Seksi Angkutan dan Terminal puncak arus mudik Periode Natal dan Tahun Baru terjadi selama 2 Periode. Yakni pada 23 dan 30 Desember 2023. 

"Sementara puncak arus balik pertama terjadi pada 26-27 Desember 2023. Serta gelombang kedua terjadi pada 1 Januari 2024,"cetusnya. 

Menurutnya, penghitungan prediksi puncak arus mudik dan balik ini sangat penting. Itu, untuk menyiapkan armada bus yang dibutuhkan agar tidak ada penumpang yang terlantar. 

BACA JUGA: Sepi, Capaian PAD Restribusi Terminal di Kabupaten Tegal Merosot

"Guna mengantisipasi tingkat keamanan dan keselamatan penumpang kami juga telah memasang CCTV, melakukan rampcek kendaraan. Serta melaporkan ke Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan instansi lainnya," ungkapnya.

Agil menambahkan, pihaknya berhasil merampungkan melaksanakan pemantauan pengawasan penumpang. Utamanya, dari sejumlah Terminal keberangkatan yaitu Dukuhsalam Slawi, Yomani dan Adiwerna.

Hal itu, mendasari Instruksi Presiden 3/2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu. Serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah 550/2/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Posko Terpadu Lebaran, Natal dan Tahun Baru di Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.

Demikian informasi terkait penumpang yang menunda keberangkatan ke perantauan dari sejumlah Terminal di Kabupaten Tegal. (*) 

Sumber: