Penyebab Sering Gagal Bayar Pinjol yang Jarang Orang Sadari, Salah Satunya Karena Hal Ini

Penyebab Sering Gagal Bayar Pinjol yang Jarang Orang Sadari, Salah Satunya Karena Hal Ini

Penyebab Sering Gagal Bayar Pinjol--

RADAR TEGAL – Belakangan ini, pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu pilihan bagi beberapa masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan uang mendesak. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak menyadari penyebab sering gagal bayar pinjol.

Padahal, penyebab sering gagal bayar pinjol ini bisa diantisipasi lebih awal jika sudah memahaminya. Namun, kebanyakan mereka hanya fokus pada kemudahan proses pendaftaran dan pencairan dana yang cepat.

Lalu apa saja penyebab sering gagal bayar pinjol nasabah? Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahuinya.

Karena di dalamnya akan mengulas penyebab sering gagal bayar pinjol yang jarang orang sadari. Dengan mengetahuinya, harapannya nasabah bisa menghindari gagal bayar sejak dini.

BACA JUGA:Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Saat ini tidak sedikit masyarakat yang mengalami kasus gagal bayar pinjol atau paylater. Padahal konsekuensinya bisa berujung pada masalah hukum apabila terdapat kegagalan dalam melakukan pembayaran.

Mengutip dari CNBCIndonesia.com, Managing Partner Rinto Wardana Law Firm yakni Rinto Wardana menyebutkan, kemajuan teknologi telah memudahkan orang untuk berutang. Terutama melalui layanan pinjaman instan yang ditawarkan secara langsung pada saat membuka gadget.

Selain kemudahan dalam mendapatkan utang, Rinto juga menekankan bahwa kurangnya edukasi mengenai risiko pengambilan utang juga menjadi salah satu faktor utama penyebab sering gagal bayar pinjol. Saat ini, banyak nasabah pinjol yang belum sepenuhnya memahami apakah utang yang harus dibayar hanya biaya pokok atau termasuk bunga serta biaya keterlambatan pembayarannya.

Berbeda dengan pinjaman bank konvensional yang memiliki ketentuan bunga dan denda dalam perjanjian kredit. Nasabah pinjol ini seringkali kurang mendapatkan informasi mengenai besaran bunga yang harus dibayarkan apabila mengalami keterlambatan bayar.

BACA JUGA: 3 Jasa Pelunasan Hutang Pinjol tanpa Membayar Sepeserpun, Solusi Terbaik Nasabah Galbay

Hal tersebut menjadi salah satu penyebab sering gagal bayar pinjol lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa apabila terjadi gagal bayar, perusahaan pinjol berhak melaporkan ke polisi atas dasar penipuan dan penggelapan. Hak tersebut telah diatur dalam perundang-undangan perusahaan pinjol untuk menuntut nasabah yang tidak memenuhi kewajibannya.

Selain lewat jalur pidana, perusahaan pinjol juga bisa mengambil langkah hukum secara perdata. Meskipun ranah perdata seharusnya melibatkan perjanjian, tetapi dalam praktiknya nasabah jarang mendapatkan dokumen perjanjian tersebut.

Padahal, hak perusahaan pinjol dalam mengajukan gugatan perdata tetap ada apabila terjadi wanprestasi. Ia juga menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk menghindari risiko perkaranya adalah dengan membayar cicilan secara rutin.

Sebelum mengambil pinjaman, nasabah juga sebaiknya mempertimbangkan kondisi keuangan pribadi dan meninjau perjanjian terkait denda atau bunga keterlambatan yang mungkin dikenakan. Sehingga ketidakmampuan keuangan tidak menjadi penyebab sering gagal bayar pinjol nasabah.

BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal yang Belum Lunas, Kalian yang Galbay Wajib Tahu Ini

Risiko Melakukan Pinjaman Online

  1. Nilai bunga pinjol tidak transparan atau terlalu tinggi
  2. Diteror oleh debt collector
  3. Bisa terjadi penyalahgunaan data pribadi
  4. Merusak hubungan sosial
  5. Pemberlakuan denda pinjol yang tidak wajar.

Demikian ulasan mengenai penyebab sering gagal bayar pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: