4 Langkah Terbebas dari Lilitan Hutang Pinjol, Dijamin DC Tak Akan Datang untuk Menagih Lagi

4 Langkah Terbebas dari Lilitan Hutang Pinjol, Dijamin DC Tak Akan Datang untuk Menagih Lagi

4 Langkah Terbebas dari Lilitan Hutang Pinjol, Dijamin DC Tak Akan Datang untuk Menagih Lagi (pict:istockphoto)--

Kedua, langkah terbebas dari lilitan hutang pinjol bisa dilakukan dengan meminjam terlebi dahulu uang kepada pihak keluarga atau teman. Kalau kalian takut dc datang terus kerumah, kalian bisa coba cara ini dengan melunasi pinjaman pinjol.

Meminjam ke sanak saudara atau kerabat terdekat tidak punya bunga seperti platform keuangan resmi lainnya. Jangan malah kalian mencoba mengajukan pinjaman ke platform pinjol lainnya karena akn menjadi beban selanjutnya buat Anda karena besaran bunganya.

3. Berkonsuktasi dengan ahli

Ketiga, langkah terbebas dari lilitan hutang pinjol yang bisa kalian lakukan selanjutnya adalah dengan mengkonsultasikannya dengan ahli. Hal ini bisa kalian lakukan kalau pengajuan keringanan mu ditolak oleh pihak pinjol terkait tanpa alasan yang jelas, sehingga dengan datangnya kalian untuk konsultasi ke ahli bisa menemukan solusi yang tepat.

BACA JUGA:Mudah dan Efektif, Simak Cara Melunasi Hutang Pinjol dengan Mediasi, Terbukti Clear

4. Melaporkan ke ojk

Keempat, langkah terbebas dari lilitan hutang pinjol yang bisa kalian lakukan adalah dengan melaporkannya ke pihak ojk. Cara ini adalah yang paling terakhir bisa ditempuh mengingat ojk punya wewenang yang besar karena tugasnya mengatur aktivitas yang terjadi dalam pinjaman online.

Nah itu dia tadi 4 langkah terbebas dari lilitan hutang pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: