5 Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar, Perhatikan Alurnya Supaya Tak Terkendala Aturan

5 Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar, Perhatikan Alurnya Supaya Tak Terkendala Aturan

Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar--

RADAR TEGAL - Bagi Anda yang terjerat dalam galbay, mungkin bisa simak cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar. Oleh karena itu simak artikel ini hingga selesai ya.

Kami akan membagikan cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar yang dapat Anda praktekan. Karena ketika Anda sudah terjerat dalam hutang akan susah untuk terbebas.

Jadi dengan melakukan cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar dapat meringankan Anda. Sebab berani hutang adalah suatu kewajiban untuk membayarnya.

Berikut 3 cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar yang dapat Anda praktekan dibawah ini.

BACA JUGA: 8 Cara Melunasi Hutang Pinjol Paling Aman yang Tidak Bikin Nasabah Stres dan Kena Mental

Cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar

1. Hitung Kemampuan Membayar

Langkah pertama dari 5 cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar, dengan menghitung lebih dulu kemampuan membayar Anda. Jangan sampai saat meminta keringanan anda tidak bisa menentukan besaran kemampuan membayar.

Hitung-hitungan ini, akan sangat berguna saat Anda melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan pinjol tersebut. Sehingga, saat perusahaan pinjol memberikan kelonggaran, Anda bisa menentukan besarannya, sekaligus tidak akan membuat Anda terbebani.

Cara menghitung kemampuan itu, salah satunya dengan menginventarisir sumber dan besaran pemasukan. Kemudian bandingkan dengan pengeluaran Anda. 

Jika, pemasukan lebih besar, artinya Anda bisa menggunakan sisanya untuk membayar pinjaman. Sementara, jika pengeluaran yang lebih besar, maka Anda perlu mencari sumber pendapatan lainnya, misalnya bekerja sambilan. 

BACA JUGA: 7 Cara Melepaskan Diri dari Hutang Pinjol yang Tak Bertele-tele dan Tidak Membayar Sepeser pun

2. Menghubungi CS Perusahaan Pinjol

Langkah selanjutnya yakni menghubungi pihak perusahaan pinjol. Saat tersambung, sampaikan keluhan yang Anda hadapi saat ini dalam melakukan pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: