5 Resiko Terlilit Hutang Pinjol dan Cara Melunasinya, Cek Selengkanya

5 Resiko Terlilit Hutang Pinjol dan Cara Melunasinya, Cek Selengkanya

5 Resiko Terlilit Hutang Pinjol dan Cara Melunasinya--freepik

Resiko selanjutnya adalah adanya blacklist dari OJK. Ini adalah sebuah sanksi karena nasabah tidak kunjung membayar tagihan.

Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap kemudahan pinjaman yang kamu dapatkan sebelumnya. Dengan nama kamu sudah masuk ke daftar ini tentunya kamu akan kesulitan untuk meminjam dana lagi.

BACA JUGA:4 Cara Terbebas dari Hutang Pinjol Tanpa Khawatir Risikonya, Skor BI Checking Aman

BACA JUGA:Cara Mengelola Hutang Pinjol dengan Baik, 7 Langkah Bijaksana Agar Terhindar dari Gali Lubang Tutup Lubang

5. Data pribadi tersebar

Resiko yang terakhir adalah kamu akan mendapatkan penyebaran data pribadi. Namun, hal ini sama seperti teror pada nomor 1.

Hal ini biasanya hanya terjadi pada pinjol ilegal saja. Untuk itu sebaiknya kamu harus menggunakan pinjaman online resmi OJK.

Cara membayar hutang

Ada beberapa cara untuk bisa membayar hutang pinjol:

1. Lunasi dari hutang dengan bunga tertinggi

2. Melakukan total hutang pribadi

3. mengatur anggaran pemasukan dan pengeluaran

4. Melakukan negosiasi dengan pinjol

5. Mencari tambahan pekerjaan.

Demikian ulasan tentang 5 resiko terlilit hutang pinjol dan cara melunasinya. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.(*)

Sumber: