Fatal, Punya Utang Pinjol Sekarang Jadi Sulit Untuk Mengajukan Pinjaman/Kredit di Bank, Berikut Faktanya

Fatal, Punya Utang Pinjol Sekarang Jadi Sulit Untuk Mengajukan Pinjaman/Kredit di Bank, Berikut Faktanya

Fatal, Punya Utang Pinjol Sekarang Jadi Sulit Untuk Mengajukan Pinjaman/Kredit di Bank, Berikut Faktanya--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Selain itu, bank juga akan melakukan pembatasan jumlah pinjaman yang disediakan kepada nasabah jika ia masih memiliki utang pinjol yang sampai saat itu belum terlunaskan atau menunggak.

Alasannya karena Bank menilai nasabah tidak melakasanan kewajibannya dengan baik, sehingga pembatasan nilai pinjaman adalah konsekuensi yang dapat diberikan sebagai efek jera.

Beberapa tip untuk melunasi utang pinjaman online

Dikarenakan begitu besar dampaknya utang pinjaman online yang belum terlunasi pada pengajuan kredit atau pinjaman di bank, berikut adalah beberapa tips yang bsia Anda terapkan untuk melunasi utang pinjaman online:

  • Membuat anggaran keuangan yang mencakup pembayaran cicilan utang pinjaman online Anda.
  • Prioritaskan terelebih dahulu pembayaran cicilan utang pinjaman online di atas pengeluaran lainnya.
  • Hubungi pihak penyedia atau perusahaan penyedia pinjaman onlie jika merasa kesulitan membayar cicilan.
  • Manfaatkan program keringanan membayar utang pinjaman online yang disediakan oleh OJK.
  • Mengajukan surat restrukturisasi pinjol untuk mendapatkan keringanan untuk melunasi utang.

BACA JUGA:Merasa Sulit Membayar Tagihan? Berikut Cara Mengajukan Keringanan Hutang Pinjol

Akhir kata

Nah jadi itulah pembahasan seputar dampak utang pinjol pada pengajuan kredit atau pinjaman di Bank yang memang sangat siginifikan. Dari pembahasan diatas juga kita bisa lebih mengerti akan konsekuensi jika nunggak utang pinjaman online.

Karena selain sulit mengajukan kredit atau pinjaman di bank, adapula konsekuensi lain dari ngutang pinjol seperti blaklist OJK, SLIK, hingga jeratan hukum. Oleh karena itu, penting sekali untuk menghindari utang pinjol agar tidak menggangu keuangan atau finansial Anda. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: