Bukannya Aman, Ini 4 Risiko Fatal Jika Ganti Nomor Setelah Ajukan Pinjol
4 risiko fatal jika ganti nomor setelah ajukan pinjol -freepik-
RADAR TEGAL – Ada 4 risiko fatal yang akan terjadi jika Anda ganti nomor setelah ajukan pinjol. Bukannya aman, justru Anda akan menanggung sejumlah hal buruk ke depannya bahkan bisa berpotensi ke ranah hukum.
Risiko fatal jika sengaja ganti nomor setelah ajukan pinjol ini khususnya jika Anda mengajukan pada platform legal. Sebab, mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan kepada Anda yang sengaja kabur dari kewajiban membayar.
Selain itu, risiko fatal jika ganti nomor setelah ajukan pinjol ini bisa berdampak pada reputasi Anda. Apalagi saat pendaftaran tentunya Anda sudah menyetorkan sejumlah data pribadi sebagai syarat pengajuan.
Berikut selengkapnya 4 risiko fatal jika sengaja ganti nomor setelah ajukan pinjol. Pastikan Anda menyimak sampai akhir.
4 risiko fatal ganti nomor setelah ajukan pinjol
Mungkin ada beberapa kasus dimana peminjam sengaja ingin kabur dari tagihan pinjol dengan mengganti nomor. Padahal, tindakan ini bisa mendatangkan sejumlah dampak buruk di kemudian hari.
BACA JUGA : Bahaya Install Aplikasi Pinjol Ilegal Meski Tidak Ajukan Pinjaman, Hati-hati Bisa Diretas
1. Sulit berkomunikasi
Mengganti nomor ponsel bisa membuat pihak pinjol akan sulit menghubungi Anda untuk meminta pembayaran atau menyampaikan informasi lainnya. Apalagi jika Anda tidak ada mengonfirmasi kepada mereka untuk nomor baru yang Anda gunakan.
Jika Anda sengaja menghilang dari tanggung jawab untuk pembayaran, bukan hal tidak mungkin pihak pinjol akan menghubungi kontak darurat Anda, demi menanyakan keberadaan Anda.
Namun, jika tetap tidak ada konfirmasi apapun, pihak pinjol biasanya akan mendatangi rumah secara langsung untuk menagih hutang.
2. Cara penagihan hutang yang agresif
Dampak buruk sengaja mengganti nomor dari pinjol berikutnya yaitu adanya cara penagihan hutang yang agresif.
BACA JUGA : 2 Risiko Hapus Izin Akses Pinjol saat Masih Punya Hutang, Malah Bikin Hidup Makin Gak Tenang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: