Anggaran Pengembangan Pesantren Harus Dialokasikan APBD, Habib Ali: Termasuk untuk Guru

Anggaran Pengembangan Pesantren Harus Dialokasikan APBD, Habib Ali: Termasuk untuk Guru

RAPAT KERJA – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengingatkan pemerintah soal anggaran pengembangan pesantren.-K. ANAM SYAHMADANI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Anggaran pengembangan pesantren harus dialokasikan APBD Kota Tegal. Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, Kamis 21 Desember 2023.

Habib Ali mengingatkan anggaran pengembangan pesantren harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut mengingat telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Pesantren di Kota Tegal.

Di Kota Tegal sendiri terdapat sedikitnya 11 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 1.456. Anggaran pengembangan pesantren tentunya sangat diperlukan pondok pesantren tersebut.

Pesantren di Kota Tegal masih memerlukan anggaran pengembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Kecewa, Pengasuh Pondok Pesantren di Tegal Sebut Kebijakan Jokowi di Luar Dugaan

Anggaran pengembangan pesantren terkait raperda

Anggaran pengembangan pesantren sendiri terkait dengan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Raperda Inisiatif DPRD yang diusulkan Habib Ali. 

“Dengan ditetapkannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kota Tegal, APBD harus ikut menganggarkan, termasuk untuk pemberdayaan guru dan melengkapi sarana dan prasarana pesantren,” kata Habib Ali di Komplek Gedung Parlemen.

Sebagai pemrakarsa Raperda, Habib Ali bersyukur dengan semua usaha dan upaya semangat yang tinggi, akhirnya Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ditetapkan menjadi perda dan menjadi landasan hukum untuk mengembangkan pesantren di Kota Tegal. 

Politisi PKB ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan membahas raperda tersebut. Habib Ali juga mengucapkan selamat kepada seluruh santri atas ditetapkannya perda.

BACA JUGA:Peringatan Hari Santri, Walikota Tegal: Mari Dukung Pengembangan Pesantren

Hal tersebut diharapkan dapat menjadikan pesantren lebih berdaya guna dan berdaya saing, berkembang. Terus istiqomah dalam mencetak generasi muda islami, berakhlakul karimah, bermartabat, serta mampu menjadi benteng peradaban era digitalisasi.

Anggaran pengembangan pesantren sendiri tidak terlepas dari peran pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa. Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia, cinta tanah air, berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. 

Demikian informasi terkait anggaran pengembangan pesantren. Semoga bermanfaat. (*) 

Sumber: