3.399 Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes Berstatus Usia Produktif, Mulai 15 Tahun

3.399 Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes Berstatus Usia Produktif, Mulai 15 Tahun

KONSULTASI - Tim posyandu ODGJ Sekar Kamulyan menggelar konsultasi bagi warga yang memiliki anggota keluarga Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes.-SYAMSUL FALAQ-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Brebes diketahui berstatus produktif. Jumlahnya mencapai 3.399 orang. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes mencatat, jumlah penderita depresi berat dan gangguan psikologis masih menjadi ancaman serius. Sebab, dari total ribuan kasus Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes berstatus usia produktif. 

Bahkan, usia pasien Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes mulai dari 15 tahun hingga 58 tahun. Jumlah tersebut, merupakan hasil pemetaan dan penanganan sepanjang Januari hingga Desember 2023. 

Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes itu rata-rata mengalami kondisi depresi berat dan kondisi gangguan mental yang memengaruhi pemikiran, perasaan, suasana hati, dan perilaku. Hal ini seperti diungkap Kepala Dinkes Kabupaten Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Ignasius Adhi Pujo Astowo, Kamis 12 Desember 2023 sore.

BACA JUGA:Jumlah Kasus ODGJ di Brebes Terus Naik Tiap Tahun, 48 Warga Brebes Terpaksa Dipasung

"Masih adanya temuan kasus ODGJ dalam pasungan, karena emosinya sangat sulit dikendalikan. Sehingga, rawan melukai orang di sekitarnya," terangnya.

48 Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes dipasung

Berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa, tercatat, sebanyak 48 Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes terpaksa harus menjalani perawatan dalam pasungan. Sebab, kondisinya berpotensi melukai diri sendiri dan mengancam keselamatan orang lain.

Akumulasi 3.399 kasus Orang dengan Gangguan Jiwa di Brebes, lanjut Pujo, merupakan hasil skrining 8.647 jiwa usia produktif. Bahkan, jumlah tersebut menambah panjang pasien ODGJ sejak 2020. 

Rinciannya, Tahun 2020 hanya 2.235 kasus 50 terpasung. Sepanjang 2021, 2.554 kasus dan dalam kondisi terpasung turun menjadi 49 pasien ODGJ di Brebes. 

BACA JUGA:3.399 ODGJ di Brebes Terlayani Berobat, Namun 48 Orang Masih Dipasung, Ini Alasannya

Kemudian, Tahun 2022 tercatat 3.235 kasus dan yang terpasung berkurang 40 orang. Sedangkan, tahun ini (2023-red) 3.399 pasien ODGJ dengan 48 orang masih terpasung. Namun, 9 pasungan merupakan temuan kasus baru.

Sementara itu, pemegang program kesehatan jiwa Agus Riyanto menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan. 

Sehingga, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Sumber: