3.399 ODGJ di Brebes Terlayani Berobat, Namun 48 Orang Masih Dipasung, Ini Alasannya

3.399 ODGJ di Brebes Terlayani Berobat, Namun 48 Orang Masih Dipasung, Ini Alasannya

Tim Puskesmas dibantu personel Polsek di Kabupaten Brebes mengevakuasi ODGJ saat mengamuk di lingkungan tempat tinggalnya.-Syamsul Falaq-

RADAR TEGAL - Sebanyak 3.399 pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kabupaten Brebes, sudah terlayani pengobatan di fasilitas layanan kesehatan. Namun, tercatat 48 pasien terpaksa dipasungan lantaran masih suka mengamuk. 

Jumlah tersebut, merupakan capaian indikator kinerja program kesehatan jiwa sepanjang Januari-Oktober 2023. Bahkan, dari akumulasi ODGJ Terpasung 9 diantaranya berstatus baru dalam pasungan tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Adhi Pujo Astowo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa. Tren pasien berstatus ODGJ, jumlahnya terus mengalami peningkatan empat tahun terakhir. 

Bahkan, bertambahnya pasien ODGJ sepanjang 2023 masuk kategori menengah hingga berat.

BACA JUGA:Di Dua Lokasi, 90 Peserta PPPK Brebes Dinyatakan Gugur

"Hasil skrining usia produktif lebih dari 15 tahun, sebanyak 8.647 jiwa. Tercatat, 3.399 berstatus ODGJ dengan jumlah pasung 48 pasien. Namun, semuanya sudah mengakses layanan kesehatan secara berkala," jelasnya saat dikonfirmasi Radar Tegal, Minggu 26 November 2023.

ODGJ dipasung sempat turun

Bertambahnya temuan kasus ODGJ, lanjut Adhi, terjadi dalam empat tahun terakhir. Namun, jumlah pasien yang terpasung sempat turun signifikan selama tiga tahun. 

Rinciannya, tahun 2020 hanya 2.235 kasus 50 terpasung. Sepanjang 2021, 2.554 kasus dan dalam kondisi dipasung turun 49 pasien. 

Kemudian, tahun 2022 tercatat 3.235 kasus dan yang dipasung berkurang 40 orang. Sedangkan, tahun ini (2023) 3.399 pasien ODGJ dengan 48 masih terpasung. 9 pasungan merupakan temuan kasus baru.

BACA JUGA:Lagi, 115 Alat Peraga Kampanye di Losari Brebes Ditertibkan

"Masih terjadinya ODGJ dalam pasungan, karena kondisinya berpotensi melukai diri sendiri. Termasuk, mengancam keselamatan orang lain karena emosinya sangat sulit dikendalikan," terangnya.

Sementara itu, pemegang program kesehatan jiwa Agus Riyanto menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan. 

Sehingga, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Sumber: