Jelang Coblosan, Bawaslu Kabupaten Tegal Wanti-wanti Banyak Berita Hoaks Pemilu di Medsos

Jelang Coblosan, Bawaslu Kabupaten Tegal Wanti-wanti Banyak Berita Hoaks Pemilu di Medsos

PENGAWASAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi (kedua dari kiri) membuka acara Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet, di salah satu rumah makan di Jalan Raya 2 Singkil Adiwerna, Rabu 20 Desember 2023.--

RADAR TEGAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal mewanti-wanti kepada masyarakat agar waspada terhadap isu atau berita hoaks pemilu. Utamanya konten-konten yang beredar di media sosial (medsos) menjelang Pemilu 2024 nanti.

"Kami minta masyarakat harus waspada. Jangan sampai kita diperalat oleh medsos, tapi kita harus menggunakan medsos dengan baik dan benar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi saat membuka acara Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet di salah satu rumah makan di Jalan Raya 2 Singkil Adiwerna, Rabu 20 Desember 2023.

Harpendi berharap generasi Z harus bisa mengambil peranan dalam menangkal penyebaran isu dan berita hoaks pemilu ini. Karena secara umum, papar dia, generasi Z jumlah pemilihnya lebih banyak pada Pemilu 2024 nanti.

Sejauh ini, Harpendi mengaku, Bawaslu telah berupaya memberikan literasi serta pemahaman kepada generasi Z ihwal berita hoaks pada Pemilu 2024. Sosialisasi itu dilakukan melalui kampus dan sekolah menengah atas.

"Prinsipnya, kewajiban kami (Bawaslu) melakukan pengawasan," katanya.

Harpendi menyebut, bahwa peserta Pemilu banyak yang memanfaatkan media digital atau medsos untuk berkampanye. Medsos dinilai paling efektif untuk melakukan sosialisasi.

Namun demikian, akun medsos milik peserta Pemilu wajib didaftarkan ke KPU. Sehingga ketika mereka melanggar regulasi, Bawaslu akan menindaknya.

Menurut Harpendi, sejauh ini akun resmi milik peserta Pemilu belum ada yang melanggar. Justru yang berpotensi melanggar hukum adalah akun fake. Mereka cenderung menyebarkan berita hoaks.

"Untuk mengawasi itu semua, tentu Bawaslu punya keterbatasan. Dibatasi oleh Undang-undang. Karena itulah kami membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet ini," ujarnya.

Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menghadirkan dua narasumber yakni, Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho dan Kaur Binmas Ipda SM Sinaga yang mewakili Kapolres Tegal.

Keduanya membahas soal pencegahan, monitoring, dan pelaporan hoaks Pemilu 2024, serta hoaks dan isu sara dalam pemilu. Demikian informasi tentang penyebaran berita hoaks pemilu yang harus ditangkal sedini mungkin, semoga bermanfaat. (*)

Sumber: