OJK Resmi turunkan Bunga Pinjol Per Hari, Pinjam Uang Hari Ini Bayar sampai Tahun Depan
OJK Resmi turunkan Bunga Pinjol Per Hari, Pinjam Uang Hari Ini Bayar Sampai Tahun Depan Bunganya Turun Gak?--Image By Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Sedangkan untuk sektor konsumtif, denda keterlambatan ditetapkan sebesar 0,3% per hari mulai tahun 2024, dan akan turun menjadi 0,2% per hari pada tahun 2025. Penurunan denda akan kembali terjadi pada tahun 2026, menjadi 0,1% per hari.
BACA JUGA: Kian Marak Modus Penipuan Tagihan Pinjol Belum Lunas, Ini Ciri yang Kudu Anda Waspadai
Memang penurunan bunga pinjol per hari ini merupakan langkah yang positif untuk melindungi konsumen dari nilai bunga yang terlalu tinggi. Namun disisi lain dari masyarakat juga harus memahami bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk pinjaman yang telah disetujui setelah aturan tersebut mulai berlaku, yakni pada 1 Januari 2024.
Maka dari itu, masyarakat yang telah mengajukan pinjaman sebelum tanggal tersebut, nilai bunga yang berlaku adalah bunga yaang telah disepakati dalam perjanjian.
Namun, jika perjanjian tersebut terkena perubahan, maka perubahan tersebut haruslah memenuhi ketentuan dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023.
Jadi itulah informasi seputar OJK yang bakalan melakukan penurunan bunga pinjol per hari secara bertahap pada jangka waktu 2024 sampai 2026. Semoga bermanfaat. (*)
Artikel telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Pinjam Pinjol Hari Ini Bunganya Ikut Turun Gak Tahun Depan? Ini Kata OJK" klik judul untuk membacanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: