24 Siswa SPN Polda Jateng Dilepas usai Sebulan Latihan Kerja di Polres Tegal

24 Siswa SPN Polda Jateng Dilepas usai Sebulan Latihan Kerja di Polres Tegal

CINDERA MATA - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK menerima cinderamata dari siswa SPN Polda Jawa Tengah usai merampungkan praktik kerja lapangan. -HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Setelah sebulan mengikuti Latihan Kerja (Latja) di Polres Tegal, 24 siswa SPN Polda Jateng (Jawa Tengah) dilepas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK, Jumat 8 Desember 2023. Mereka dilepas di Ruang Sasana Sabda Bhayangkara. 

Perwira Pendamping Iptu Rohman Kurniawan S.H memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tegal beserta jajarannya. Karena di tengah-tengah kesibukan penugasan kepolisian, mereka masih dapat memberikan pembelajaran kepada siswa SPN Polda Jateng.

Diketahui, siswa SPN Polda Jateng tersebut sebelumnya genap satu bulan menjalani praktik kerja nyata lapangan di Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK menyatakan, selama sebulan, siswa SPN Polda Jateng digembleng pelatihan pada fungsi operasional utama. Mulai dari Satreskrim, Satlantas, Satbinmas, SatIntelkam, Satsamapta dan fungsi pendukung pada seksi humas sebagai gambaran kinerja kepolisian secara nyata. 

BACA JUGA:Polda Jateng Siagakan 22 Ribu Pasukan Kawal Kampanye Pemilu 2024 yang Akan Dimulai Besok

"Ini akan menjadi bekal terjun di lapangan kelak setelah menjadi anggota Polri," ujarnya.

Untuk mendampingi para siswa SPN Polda Jateng, pihaknya sempat menunjuk bintara-bintara berkompeten sebagai mentor yang bertugas memberikan materi pembelajaran dasar.

"Para siswa sempat menjalani pembelajaran dengan mengamati, melihat dan membantu tugas-tugas sehingga diharapkan para siswa tersebut akan lebih mahir serta terampil saat ditempatkan menjadi anggota Polri," ucapnya. 

Menurutnya, siswa SPN Polda Jateng ini diberikan pemahaman lengkap terkait kinerja dan etos kerja yang diaplikasikan di Polres Tegal. Baik secara teknis, mekanisme, dasar-dasar hukum penugasan pada fungsi utama sampai dengan tahap penyiaran atau publikasi yang dilakukan oleh fungsi Humas Polres Tegal. 

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di 4 Sekolah, Polres Tegal Gandeng Biro SDM Polda Jateng

"Hindari pelanggaran-pelanggaran karena 13 hari lagi akan dilantik menjadi anggota Polri dan bergabung dalam penugasan serta harus siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Selain itu jangan pernah berhenti mengembangkan potensi diri, baik dengan pendidikan kepolisian maupun bidang keilmuan lainnya," ungkapnya. (*)

Sumber: