4 Pinjaman Uang Ilegal Selain Pinjol yang Ada di Masyarakat dan Harus Dihindari

4 Pinjaman Uang Ilegal Selain Pinjol yang Ada di Masyarakat dan Harus Dihindari

4 pinjaman uang ilegal selain pinjol yang ada di masyarakat-freepik-

RADAR TEGAL – Ada 4 pinjaman uang ilegal selain pinjol yang ada di masyarakat dan harus dihindari. Pinjaman-pinjaman ini beroperasi tanpa adanya jaminan perlindungan hukum, serta bertindak diluar aturan hukum.

Pinjaman uang ilegal selain pinjol yang ada di masyarakat ini menggunakan modus tertentunya untuk menjerat korban. Padahal, banyak risiko fatal yang bisa terjadi jika sampai seseorang menggunakan layanan mereka.

Selengkapnya 4 pinjaman uang ilegal selain pinjol yang ada di masyarakat dan wajib Anda hindari. Jangan sampai terjerat dalam hutang yang hutang, apalagi data pribadi dicuri oknum tidak bertanggungjawab.

4 pinjaman uang ilegal selain pinjol yang ada di masyarakat

Saat ini masih banyak layanan pinjaman uang yang ilegal menjamur di masyarakat. Segala praktik bisnis yang dijalani biasanya tidak ada ketentuan tertentu, apalagi sesuai aturan hukum yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA : Bolehkah Pinjol Tagih Hutang Nasabah Galbay Setelah 6 Bulan? Begini Penjelasannya

Hal inilah yang bisa meningkatkan berbagai risiko yang begitu merugikan peminjamnya. Berikut sejumlah entitas pinjaman online atau pinjaman pribadi ilegal yang masih ada di Indonesia.

1) Pinjaman rentenir

Tempat peminjaman uang ilegal ini sudah menjadi ancaman yang sering mengintai masyarakat di sejumlah komunitas.

Kelompok rentenir ini menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi, bahkan melebihi batas yang ditetapkan secara hukum. 

Biasanya, rentenir ini menargetkan orang-orang yang sulit mendapatkan pinjaman uang secara resmi karena kendala skor kredit atau semacamnya. 

Alih-alih membantu memberikan pinjaman, praktik penagihannya tergolong tidak beretika dan memaksa peminjam segera membayar hutang nantinya.

BACA JUGA : 3 Tempat Pinjam Uang Tanpa DC Lapangan Selain Pinjol, Cocok untuk Cari Dana Darurat

2) Pinjaman sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: