6 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Mulai dari Mental Down hingga Sulit Dapat Pekerjaan

6 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Mulai dari Mental Down hingga Sulit Dapat Pekerjaan

Ilustrasi dampak tidak bayar pinjol legal./Pixabay Rilsonav--

Debt collector bisa ke rumah untuk menagih hutang nasabah sesuai penjanjian dan surat jalan dari perusahaan. Tujuannya agar nasabah membayar segera hutang yang tertunggak.

Selain itu penagih hutang juga bisa melakukan teror ke nasabah melalui telepon, chat, maupun email agar segera melunasi utang yang dimiliki.

4. Sebar Data

Sebar data adalah hal yang menjadi ancaman jika DC pinjol bertindak. Biasanya kejadian ini dialami oleh nasabah galbay pinjol ilegal.

BACA JUGA: Berapa Gaji DC Pinjol Sebulan? Ini Target dan Bonus yang Didapat Jika Berhasil Menagih Nasabah Galbay

Hindari pinjol ilegal dengan mengecek terlebih dahulu nama pinjaman online di OJK. Setelah itu perhatikan apa saja yang harus diizinkan untuk aplikasi.

Pada pinjaman legal hanya meminta izin tiga hal yaitu microphone, location, dan camera. Jika lebih dari itu bisa dipastikan pinjaman ilegal yang berbahaya.

5. Sulit Menapatkan Pekerjaan

Ternyata pengaruh BI Checking bisa berdampak pada mahasiswa atau pelajar yang baru lulus dan ingin mencari pekerjaan. Hal ini bisa jadi salah satu cara pengecekan HRD sebelum memutuskan merekrut seseorang.

Diduga jika skor kredit mahasiswa tidak baik dikhawatirkan bisa berdampak pada tanggung jawab pekerjaan. Tapi tidak semua perusahaan melakukan hal tersebut.

6. Kesehatan Mental Terganggu

BACA JUGA: Ternyata DC Pinjol Tidak Boleh Hubungi Kontak Darurat, Ini Alasan dan Cara Mengatasi Jika Terlanjur Dihubungi

Bagian terakhir yang bisa terjadi adalah kesehatan mental terganggu karena desakan dari debt collector dan teror yang terus terjadi.

Bahkan terkadang terdapat beberapa debt collector yang tidak terdaftar di AFPI maupun dari pinjol ilegal yang bisa bertindak melebihi batas hingga membuat nasabah trauma.

Demikian informasi dampak tidak bayar pinjol legal yang bisa membuat mental terganggu. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: