Waspada Maraknya Modus Baru Pinjol Ilegal, Begini Cara Mengantisipasinya
Waspada Maraknya Modus Baru Pinjol Ilegal, Begini Cara Mengantisipasinya-ekonomi-radar tegal
Modus baru pinjol ilegal selanjutnya adalah modus "menggunakan kedok aplikasi lain". Dalam modus ini, pelaku pinjol ilegal akan menyamar sebagai aplikasi lain, seperti aplikasi transportasi, aplikasi belanja online, atau aplikasi hiburan.
Setelah korban mengunduh aplikasi tersebut, pelaku pinjol ilegal akan meminta korban untuk memberikan data pribadi atau mengajukan pinjaman. Korban yang tidak mengetahui bahwa aplikasi tersebut adalah pinjol ilegal akan merasa tertipu.
Tips Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan pinjol ilegal:
- Jangan pernah mengajukan pinjaman online dari aplikasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti nomor telepon, alamat, atau foto, kepada pihak yang tidak dikenal.
- Berhati-hatilah dengan aplikasi yang menawarkan pinjaman online dengan persyaratan yang mudah dan bunga yang rendah.
- Cek kembali sebelum melakukan pembayaran pinjaman online.
BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa Debt Collector Terbaik 2023, Pinjam Dana Aman dari Penagihan Tidak Etis
BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa DC Lapangan, Bebas dari Ancaman Debt Collector, Pas untuk Kebutuhan Mendesak
Kesimpulan
Modus baru pinjol ilegal semakin marak dan semakin canggih. Masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus tersebut. Dengan mengetahui modus baru pinjol ilegal, masyarakat dapat lebih terhindar dari penipuan pinjol ilegal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: