Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian, Bisa Jadi Alternatif Selain Pinjol

 Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian, Bisa Jadi Alternatif Selain Pinjol

Ilustrasi. Berikut ini cara dan syarat gadai hp di pegadaian--

RADAR TEGAL- Butuh uang dadakan? Cukup gunakan hp Anda untuk jadi jaminan di Pegadaian yang bisa menjadi alternatif selain pinjaman online (pinjol). Selain hp, di Pegadaian juga menerima emas, alat elektronik, BPKB, sertifikat dan pastinya dijamin aman.

Tidak perlu bingung lokasinya di mana, karena Pegadaian sudah menyebar seluruh Indonesia. Jadi pastinya di kota tempat kamu tinggal pasti ada yah.

 

Namun perlu diketahui, nasabah yang akan mengajukan pinjaman di Pegadaian bisa memperoleh suku bunga untuk pinjaman KCA (kredit cepat aman) sebesar 1 hingga 1,2 persen per 15 hari.

 

Selain itu, nasabah dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2 ribu sampai Rp125 ribu. Plafon yang diberikan berupa pinjaman sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 juta.

BACA JUGA:Kelebihan Memakai Paylater Lazada dan Kekurangannya yang Harus Kamu Ketahui

Namun perlu diingat, nasabah akan mendapatkan pinjaman maksimal, kurang dari pinjaman maksimal, tetapi tidak bisa lebih. Buat kamu yang masih bingung dengan cara mengajukan gadai, simak syarat dan cara gadai hp di Pegadaian ini.

 

Berikut syarat gadai hp di Pegadaian

 

1. Membawa identitas diri seperti KTP atau pasport

 

2. Pastikan yang akan jadi jaminan dalam kondisi baik. Jika memungkinkan masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang

 

3. Membawa kelengkapan HP seperti dusbook dan charger.

BACA JUGA:7 Tips Ampuh agar Tidak Terlilit Hutang Pinjol Lagi, Langkah Jitu untuk Memperbaiki Ekonomi Anda

Berikut ini cara gadai hp di pegadaian :

 

1. Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa identitas diri dan HP yang akan jadi jaminan.

 

2. Nasabah mengisi formulir pengajuan gadai yang meliputi data diri dan jenis barang yang akan digadai.

 

3. Petugas Pegadaian akan menerima barang dan memeriksanya terlebih dahulu.

 

4. Setelah barang diperiksa, petugas Pegadaian akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang telah ditentukan.

 

5. Jika pengajuan gadai diterima, nasabah akan menerima surat bukti gadai dan menandatangani, lalu simpan. Nantinya surat tersebut akan dibawa untuk menebus barang yang di gadai.

 

6. Nasabah akan mendapatkan struk yang berisi tentang harga dan tanggal jatuh tempo.

 

7. Uang pinjaman bisa diserahkan langsung atau transfer ke nomor rekening nasabah.

 

Demikian artikel mengenai cara dan syarat gadai HP di Pegadaian. Jadi tak perlu bingung lagi ke depannya. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: