Kamu Wajib Tahu! Ini Cara Hapus Data KTP Saat Terjerat Hutang Pinjol

Ini Cara Hapus Data KTP Saat Terjerat Hutang Pinjol-freepik/user2799780-freepik/user2799780
RADAR TEGAL – Cara hapus data KTP saat terjerat hutang pinjol ini wajib kamu ketahui jika ingin terbebas dari jeratan hutang pinjol yang menyengsarakan. Pinjaman online sendiri memang bisa menjadi penyelamat dalam situasi mendesak namun tetap harus bijaksana saat digunakan.
Pasalnya, data pribadi yang kamu kirimkan pada aplikasi tersebut nantinya bisa disalahgunakan. Maka dari itu kamu harus mengetahui cara hapus data KTP saat terjerat hutang pinjol agar nantinya tidak terjadi penyalahgunaan data diri saat menggunakan pinjol.
Cara hapus data KTP saat terjerat hutang pinjol juga banyak dicari oleh para pengguna pinjol karena semakin banyaknya kasus penyalahgunaan data akibat menggunakan pinjol ilegal. Bahkan sudah banyak kasus seseorang terjerat utang di pinjol dan mengalami depresi sampai mengakhiri hidupnya.
Untuk menghindari risiko tersebut, penting bagi kamu untuk memilih pinjol yang aman seperti pinjol yang sudah terdaftar OJK. Biasanya pinjol legal lebih aman untuk digunakan dan tidak akan ada resiko terjadinya penyebaran data pribadi karena terikat oleh peraturan perlindungan nasabah.
BACA JUGA:Satu Trik Ampuh untuk Membuat DC Pinjol Tidak Berani Menagih Hutang Lagi
BACA JUGA:Tak Perlu Takut Dikejar DC Lagi, Ketahui 3 Cara Bebas dari Utang Pinjol
Cara Hapus Data KTP Saat Terjerat Hutang Pinjol
Penting untuk diingat bahwa data diri kamu bisa disalahgunakan oleh pinjol, karena pinjol menyimpan informasi pribadi sama seperti aplikasi perbankan. Ada beberapa cara hapus data KTP saat terjerat hutang pinjol yang bisa kamu lakukan, baca selengkapnya berikut ini:
1. Ajukan Permohonan Hapus Data KTP
Pastikan sebelumnya kamu telah berhasil melunasi semua kewajiban pembayaran pada aplikasi pinjol yang digunakan untuk meminjam uang. Selanjutnya kamu harus mengajukan permohonann penghapusan data dengan menghubungi tim layanan pelanggan dari aplikasi pinjol tersebut.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data yang bisa menimbulkan kerugian. Perlu diketahui setiap aplikasi pinjol pasti mempunyai layanan pelanggan, apalagi jika kamu menggunakan platform pinjol yang legal.
BACA JUGA:Solusi Keuangan Selain Pinjol, Ini Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian yang Mudah dan Cepat Cair
BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Tahu Kapan Denda Pinjol Akan Berhenti
2. Hapus Data Aplikasi Pinjol
Jika kamu telah mengajukan permohonan penghapusan data namun belum mendapatkan tanggapan, langkah antisipatif yang bisa diambil adalah dengan menghapus data aplikasi. Kamu bisa menghapus data aplikasi dengan langkah sebagai berikut:
- Buka pengaturan pada ponselmu.
- Pilih menu 'Pengaturan Aplikasi' dan cari aplikasi pinjol yang kamu gunakan.
- Selanjutnya hapus data dengan klik 'hapus data dan cache'.
- Dengan langkah tersebut data kamu berhasil dihapus dari aplikasi pinjaman online.
3. Hapus Aplikasi Pinjol
Jika sudah menghapus aplikasi namun kamu masih khawatir, kamu juga bisa menghapus data dengan meng-uninstall atau menghapus aplikasi pinjol tersebut. Dengan cara hapus data KTP saat terjerat hutang pinjol ini pihak pinjol tidak akan lagi mempunyai akses ke seluruh data di ponselmu. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel Anda.
- Pilih ‘Aplikasi’.
- Cari aplikasi pinjaman online yang ingin Anda hapus.
- Pilih ‘Uninstall’.
BACA JUGA:5 Cara Lepas dari Hutang Pinjol, Mudah dan Bijak
4. Factory Reset
Cara hapus data KTP saat terjerat hutang pinjol selanjutnya adalah dengan melakukan factory reset atau pengaturan awal pabrik. Cara ini sangat efektif untuk memastikan data pada aplikasi pinjol tidak bocor dan tidak bisa diakses oleh pihak yang tidak diinginkan.
Namun perlu diperhatikan bahwa dengan melakukan reset ponsel ke pengaturan awal pabrik berarti seluruh data yang ada di ponsel termasuk data penting yang kamu miliki akan terhapus. Maka dari itu pastikan untuk melakukan backup data terlebih dahulu sebelum melangsungkan factory reset.
Langkah terakhir yang bisa Anda ambil adalah melaporkan penyalahgunaan data pribadi Anda ke OJK. OJK akan menerima laporan terkait pinjaman online yang ilegal, dan melalui laporan ini, penelusuran serta tindak lanjut akan dilakukan.
5. Lapor OJK
Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan adalah denagn melaporkan penyalahgunaan data pribadi kamu ke OJK. OJK akan menerima laporan terkait pinjaman online yang ilegal, dan melalui laporan tersebut penelusuran serta tindak lanjut akan dilakukan oleh OJK.
BACA JUGA:Apakah Syarat Pinjol Hanya KTP? Ternyata Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Dengan melaporkan ke OJK kamu juga membantu memberikan informasi yang penting untuk penanganan lebih lanjut terkait pinjaman online ilegal dan perlindungan data pribadi nasabah. Demikian cara hapus data KTP saat terjerat hutang pinjol agar kamu tetap aman dari penyalahgunaan data yang tidak diinginkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: