48 Hektare Hutan Lindung Gunung Slamet Rusak, Bupati Larang Aktivitas Pertanian

48 Hektare Hutan Lindung Gunung Slamet Rusak, Bupati Larang Aktivitas Pertanian

TANAM POHON- Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda dan komunitas pegiat lingkungan hidup lakukan penanaman pohon di lahan kritis di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Dukuh Sawangan.-Istimewa-radartegal.disway.id

“Melihat komposisi vegetasi penghijauan di kawasan hutan lindung, 20 persen adalah kayu-kayuan dan 80 persen buah-buahan, bukan sayuran. Manfaat ekonomi bisa diperoleh masyarakat dari memanen buah-buahan seperti kopi yang ditanam di bawah tegakan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: