Apa Perbedan E-Toll dan MLFF, Mulai Tahun 2024 Pengendara Masuk Jalan Toll Tanpa Kartu?
Apa perbedan E-Toll dan MLFF?-radartegal.disway.id-
Tantangan dalam investasi dan adopsi pengguna
BACA JUGA:Perbedaan dan Sistem Kerja MLFF Pengganti Kartu e-Toll, Jadi Makin Praktis!
1. Biaya investasi
Meskipun memberikan banyak keunggulan, penerapan MLFF membutuhkan investasi yang lebih besar dibandingkan dengan E-Toll. Infrastruktur baru, seperti sensor GNSS dan kamera di gerbang tol, menambah beban biaya.
2. Pemasangan infrastruktur
MLFF memerlukan pemasangan infrastruktur baru yang canggih. Sensor GNSS dan kamera harus dipasang dengan cermat di setiap gerbang tol untuk memastikan kelancaran sistem.
3. Adopsi pengguna
Pengguna harus membeli perangkat On-Board Unit (OBU) agar dapat menikmati layanan MLFF. Tantangan ini berkaitan dengan kesadaran dan kemampuan finansial pengguna untuk mengadopsi teknologi baru.
Langkah menuju MLFF di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penuhnya penerapan MLFF pada tahun 2024. Saat ini, inovasi ini sedang diuji coba secara bertahap di beberapa ruas jalan tol strategis.
BACA JUGA:MLFF Bakal Gantikan Peran Kartu E-Toll Awal Tahun Depan, Begini Mekanismenya
Termasuk Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Ruas Tol JORR, dan Ruas Tol Surabaya-Mojokerto. Untuk mendukung migrasi ini, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengumpulan dan Pembayaran Tarif Jalan Tol Menggunakan Sistem Multi Lane Free Flow.
Peraturan ini memberikan panduan mengenai aspek teknis, operasional, dan tarif yang terkait dengan penerapan MLFF.Dengan diterapkannya MLFF, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi dan keamanan dalam pembayaran jalan tol di Indonesia.
Meski tantangan masih ada, langkah ini menandai komitmen Indonesia untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selamat tinggal E-Toll, selamat datang MLFF – inovasi baru untuk masa depan transportasi tanah air.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: