Dinkes Minta Seleksi KKPS Diperketat, Ini Kata Ketua KPU

Dinkes Minta Seleksi KKPS Diperketat, Ini Kata Ketua KPU

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes meminta seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih diperketat dari sisi kesehatan. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menyambut baik usulan Dinkes Brebes tersebut.

"Kemarin kita juga sudah rapat (terkait rekrutmen anggota KPPS, Red). Insyaallah kita akan lebih selektif lagi," ungkapnya usai melakukan pengecekan logistik Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Kamis 30 November 2023.

Dia menyebutkan, calon peserta dalam rekrutmen KPPS diharapkan sudah memiliki BPJS Kesehatan. Selain itu, usia peserta minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

"Kami menyarankan calon anggota KPPS itu di usia yang produktif. Selain itu, nanti kami akan melakukan tes kesehatan kepada calon anggota KPPS. Apakah benar-benar sehat atau tidak," ucapnya.

BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Brebes Minta Seleksi KPPS Diperketat, Antisipasi Kelelahan saat Pemilu

Langkah tersebut, kata dia, sebagai upaya pihaknya dalam mengantisipasi anggota KPPS yang kelelahan saat Pemilu nanti. Sehingga, sejumlah persiapan bakal dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Brebes Ineke Tri Sulistiowati kepada penyelenggara Pemilu. Ini berkaca pada peristiwa Pemilu 2019 yang banyak memakan korban jiwa KPPS, karena faktor kelelahan. 

"Seleksi petugas di TPS harus ketat, dan mensyaratkan calon petugas tidak punya penyakit yang berisiko fatal jika terjadi kelelahan. Kemudian kepesertaan BPJS Kesehatan petugas juga harus aktif untuk mengantisipasi jika nanti harua dirujuk ke faskes," kata Ineke, Rabu 29 November lalu.

Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Brebes untuk Pemilu 2024 nanti mencapai 6.297 TPS. Untuk masing-masing TPS membutuhkan sekitar tujuh orang petugas KPPS, termasuk petugas keamanan (hansip). Sehingga, untuk seluruh TPS di Kabupaten Brebes membutuhkan sekitar 44.079 petugas KPPS. (*)

Sumber: