7 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal, agar Tidak di Teror Debt Collector yang Kasar

7 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal, agar Tidak di Teror Debt Collector yang Kasar

cara hapus data ktp dari pinjol ilegal-Ilustrasi by aditya saputra-

Minta panduan atau petunjuk mengenai langkah-langkah yang harus kamu ambil untuk menghapus informasi pribadimu. Pahami setiap detailnya dan pastikan untuk mengikuti prosedur dengan teliti.

4. Uninstal aplikasi pinjol

Setelah melunasi tagihan dan mendapatkan panduan penghapusan data, langkah selanjutnya adalah menghapus aplikasi pinjol dari ponsel kamu. 

Ini adalah tindakan preventif untuk mencegah adanya akses yang tidak sah ke data pribadi kalian di masa depan. Pastikan untuk membersihkan cache dan data aplikasi sebelum menghapusnya.

5. Reset ponsel ke pengaturan pabrik

Jika langkah-langkah sebelumnya belum memberikan hasil, pertimbangkan untuk mereset ponsel kalian ke pengaturan pabrik. 

BACA JUGA:5 Daftar Aplikasi Pinjaman Online Ilegal yang Banyak Merugikan Penggunanya yang Jarang Banyak Orang Tau

Namun, ingatlah bahwa langkah ini akan menghapus semua data dan pengaturan di ponsel kalian. Pastikan untuk melakukan cadangan data yang penting sebelum melangkah lebih jauh. 

Setelah mereset ponsel, hindari menginstal aplikasi dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.

6. Hapus akun media sosial

Selain data pinjol ilegal, kamu juga perlu memastikan keamanan data pribadi kamu secara menyeluruh. Hapus atau nonaktifkan akun media sosial yang terhubung dengan pinjol ilegal. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi kamu di platform lain.

7. Ganti nomor ponsel

Langkah terakhir yang bisa kamu ambil adalah mengganti nomor ponsel kalian. Ini akan membuat kamu lebih sulit dilacak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Cara Cek KTP Sudah Dipakai Pinjaman Online oleh Orang Lain atau Belum

Pastikan untuk memberitahu kontak-kontak terpercaya mengenai pergantian nomor ponsel agar tidak terjadi kebingungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: