Resmi dari OJK! Banyaknya Kasus Pinjaman Online, Masyarakat Ternyata Memang Masih Butuh

Resmi dari OJK! Banyaknya Kasus Pinjaman Online, Masyarakat Ternyata Memang Masih Butuh

Industri pinjaman online, sebagaimana diakui oleh OJK, memang memiliki peran yang signifikan dalam memberikan alternatif pembiayaan kepada masyarakat.-radartegal.disway.id-

RADAR TEGAL - Jika kita melihat sekeliling, bukan rahasia lagi bahwa industri pinjaman online, atau yang akrab disebut pinjol, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. 

Meski seringkali menuai keluhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersikeras bahwa pinjol memiliki peran penting sebagai alternatif pembiayaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Tingginya outstanding pinjaman online

Ketua OJK Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa realitas pinjaman online dapat dilihat dari akumulasi outstanding pembiayaan yang hampir mencapai Rp600 triliun. 

Angka ini mencerminkan bahwa pinjol bukan sekadar tren sesaat, melainkan solusi finansial yang diakui banyak orang.

BACA JUGA:5 Ciri Pinjol yang Akan Bangkrut dan Ditutup OJK, Jangan Sampai Keburu Pinjam!

"Pinjaman online sebenarnya adalah akumulasi dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan, mendekati angka Rp600 triliun. Tentu pihak yang belum memiliki akses langsung atau keterbatasan pada pembiayaan yang ada ini merupakan alternatif yang betul-betul diperlukan," ujar Mahendra Siregar di Hotel Kempinski Indonesia, Senin, 27 November 2023.

Satgas PASTI

Namun, perlu diakui bahwa seiring dengan popularitasnya, juga muncul pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) periode September-Oktober 2023 melaporkan bahwa mereka berhasil memblokir 173 entitas pinjol ilegal di berbagai situs web dan aplikasi. 

Tindakan ini sejalan dengan upaya melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan dan praktik keuangan ilegal.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Pinjol Syariah Terbaik, Proses Cepat & Gampang Sudah Aman OJK Plus Bebas Bunga Anti Riba

"Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," demikian pernyataan resmi dari Satgas PASTI OJK.

Pentingnya peran OJK dalam melindungi masyarakat

Dalam menghadapi perkembangan industri pinjol, OJK memiliki peran krusial untuk memastikan keberlangsungan sektor ini yang di satu sisi dibutuhkan oleh masyarakat, dan di sisi lain, harus terbebas dari praktik-praktik ilegal. 

Sumber: detik.com