Anggaran Pilkada di Brebes Akan Cair Dua Tahap, Jumlahnya Mencapai Rp53,9 Miliar

Anggaran Pilkada di Brebes Akan Cair Dua Tahap, Jumlahnya Mencapai Rp53,9 Miliar

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Bantuan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Brebes bakal cair dua tahap. Tahap yang pertama, rencananya bakal dicairkan pada akhir bulan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik ditemui di lingkungan DPRD Kabupaten Brebes, Senin 27 November 2023.

Dia menyebutkan, kalau pihaknya mendapatkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp53.,9 miliar. Anggaran tersebut dicairkan secara bertahap.

"Untuk tahap yang perama yakni senilai Rp21.569.024.000 itu kalau tidak ada halangan akan dicairkan pada akhir bulan ini," jelasnya.

BACA JUGA:Kampanye Politik Pemilu 2024 Besok Dimulai, Bawaslu Kabupaten Tegal Diminta Tidak 'Masuk Angin'

Sedangkan untuk tahap kedua, lanjutnya, akan dicairkan pada tahun depan. Yakni, untuk tahap dua senilai Rp32.353.536.000. 

"Jadi pada tahap pertama itu akan dicairkan sebesar 40 persen. Dan sisanya, yakni 60 persen dicairkan ditahap kedua," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Brebes dengan KPU dan Bawaslu Brebes di ruang rapat Bupati Brebes, gedung KPT Brebes, Jumat 10 November 2023.

BACA JUGA:Serahkan Dana Hibah 985 Miliar untuk Pilkada Jateng 2024, Pj Gubernur: Kami Akan Kawal Tahapannya

Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi. 

"Untuk pemilihan Bupati Brebes 2024 kami hibah dana sebesar Rp53,9 miliar kepada KPU dan Rp12,1 miliar untuk Bawaslu," ujar Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: