230.830 Guru Agama di Jateng Bakal Terima Insentif Pada 2024, Pemprov: Jumlahnya Sama dengan 2023

230.830 Guru Agama di Jateng Bakal Terima Insentif Pada 2024, Pemprov: Jumlahnya Sama dengan 2023

Pemprov dan DPRD Jateng menandatangani kesepakan Belanja Daerah 2024 yang didalamnya memuat alokasi anggaran untuk insentif guru agama sebanyak 230.830 orang.-Humas Pemprov Jateng-

RADAR TEGAL - Sebanyak 230.830 guru agama atau keagamaan di Jateng bakal mendapatkan insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada 2024 mendatang.

Anggaran insentif 230.830 guru agama itu sudah dialokasikan dalam Belanja Daerah 2024 yang sudah disahkan Pemprov bersama DPRD Jateng, pada Jumat 24 November 2023. 

Seperti diketahui, Pemprov bersama DPRD Jawa Tengah sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Dalam kesepakatan yang ditandatangani Jumat 24 November 2024 itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv membenarkan jika sudah ada alokasi anggaran untuk insentif guru agama atau keagamaan. 

BACA JUGA: Belanja Daerah Pemprov Jateng 2024 Disepakati Rp28,5 Triliun, untuk Apa Saja?

“Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya. 

Dia menuturkan bila hanya dibebankan pada APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi untuk peningkatan insentif guru agama.

Namun demikian, dia tetap berharap kedepan ada peningkatan insentif bagi guru agama di Jateng. Zen berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta. 

Sementara itu Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan belanja daerah Pemprov Jateng 2024 sudah disepakati sebesar Rp28,5 triliun.

BACA JUGA: Naik 4,02 Persen, UMP Jateng 2024 Ditetapkan Rp2.036.947

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” katanya.

Nana membeberkan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. 

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif. Juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. 

Penganggaran juga digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024. Terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi. Kemudian implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Sumber: